KAMPAR -Gaoelnews.com – Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP‑SPKN) melalui Sekretaris Jenderal Frans Sibarani merilis hasil penelaahan menyeluruh terhadap pelaksanaan kegiatan di Kompleks Islamic Center Kabupaten Kampar. Penelaahan menggabungkan data resmi serta pemantauan langsung di lapangan, mencakup Tahun Anggaran 2023 hingga 2025. Terdapat 7 paket pengadaan dengan total anggaran menembus Rp29.123.071.261 atau sekitar Rp29,1 miliar disampaikan 1 okteber 2026
RINCIAN LENGKAP 7 PAKET 2023–2025
TAHUN 2023 ada 2 Paket Rp6.094.362.123
No Nama Paket Penyedia Nilai Kontrak
1 Rehabilitasi Masjid Islamic Centre Bangkinang CV. Graha Jaya Mandiri Rp 5.975.680.923
2 Pengawasan Rehabilitasi Masjid Islamic Centre PT. Panca Mandiri Engineering Rp 118.681.200
Subtotal Rp 6.094.362.123
TAHUN 2024 ada 3 Paket Rp3.449.733.750
No Nama Paket Penyedia Nilai Kontrak
3 Penataan Kawasan Islamic Centre CV. Qaiser Kontraktor Rp 3.275.168.500
4 DED Pembangunan Gedung Serbaguna PT. Baliga Permata Indah Rp 99.696.510
5 Pengawasan Penataan Kawasan Islamic Centre CV. Buhara Persada Rp 74.868.740
Subtotal Rp 3.449.733.750
TAHUN 2025 ada 2 Paket Rp19.578.975.388
No Nama Paket Penyedia Nilai Kontrak
6 Rehabilitasi Masjid Islamic Center (Lanjutan) PT. Nur Rizky Abadi Rp 19.196.726.388
7 Manajemen Konstruksi Rehabilitasi Masjid Islamic Center CV. Citratama Arsitek Rp 382.249.000
Subtotal Rp 19.578.975.388
TOTAL KESELURUHAN
Uraian Nilai
Jumlah Paket 7 paket
Total Anggaran 2023–2025 Rp 29.123.071.261
Pekerjaan Konstruksi CV. Graha Jaya Mandiri, CV. Qaiser Kontraktor, PT. Nur Rizky Abadi
Jasa Konsultansi PT. Panca Mandiri Engineering, PT. Baliga Permata Indah,
CV. Buhara Persada, CV. Citratama Arsitek
2 KALI REHABILITASI DUGAAN PERMAINAN ANGGARAN MENGUAT
Yang paling mencolok dan patut dipertanyakan:
Tahun 2023 — rehabilitasi dinyatakan selesai, dibayar Rp5,97 miliar
Tahun 2025 — kembali direhabilitasi secara “lanjutan”, nilainya melonjak menjadi Rp19,19 miliar hampir 3 kali lipat lebih besar
Total khusus bangunan masjid saja: Rp25,17 miliar dalam kurun waktu 3 tahun
Ada dugaan kuat adanya permainan anggaran di pembangunan Islamic Center ini. Dua kali rehabilitasi dengan nilai yang mencapai puluhan miliar rupiah menimbulkan kecurigaan adanya penumpang tindih anggaran pekerjaan yang sudah direhabilitasi pada tahap pertama diduga dimasukkan kembali untuk dibiayai lagi pada tahap kedua.
“Rumah ibadah adalah tempat suci, bukan tempat mencari keuntungan atau membagi‑bagi keuntungan. Rumah ibadah bukan rumah bagi‑bagi fee!” tegas Frans Sibarani.
“Jika tahun 2023 sudah selesai direhabilitasi, mengapa tahun 2025 kembali direhabilitasi dengan anggaran jauh lebih besar? Apakah pekerjaan pertama tidak standar sehingga harus diulang? Atau ada yang tidak pernah dikerjakan namun dicairkan anggarannya? Jangan sampai pekerjaan yang sudah direhab dimasukkan lagi ke anggaran rehab berikutnya itu yang harus dipastikan,” tambahnya.
APA YANG TERLIHAT DI LAPANGAN?
Berdasarkan peninjauan langsung ke lokasi, pekerjaan yang tampak dilaksanakan senilai puluhan miliar itu terbatas pada:
Rehabilitasi sebagian tempat wudu laki‑laki dan perempuan
Penggantian sekitar 10 unit AC sentral
Penggantian lima rabung/puncak atap masjid
Pengecatan sebagian bangunan dan pintu besi
Sementara itu:
Sejumlah bagian lantai keramik belum tersentuh perbaikan
Kondisi fasilitas lain belum tampak diperbaiki secara menyeluruh.
Hasil yang terlihat tidak sebanding dengan total anggaran Rp29,1 miliar.
“Ini sangat mencurigakan. Yang terlihat belum sebanding dengan Rp19,2 miliar di tahun 2025, apalagi ditambah Rp6 miliar di tahun sebelumnya. Kami menduga ada mark‑up harga maupun pekerjaan fiktif,” tegas Frans Sibarani.
WAJIB DIPUBLIKKAN: REHAB PERTAMA DAN REHAB KEDUA HARUS JELAS
DPP‑SPKN menuntut agar Dinas PUPR Kabupaten Kampar segera mempublikasikan secara terpisah rincian lengkap hasil rehabilitasi pertama dan rehabilitasi kedua:
Hasil Rehabilitasi Tahun 2023 apa saja yang dikerjakan, berapa volumenya, berapa harganya, bukti serah terimanya.
Hasil Rehabilitasi Tahun 2025 apa saja yang dikerjakan, mana yang benar‑benar pekerjaan baru, mana yang perbaikan ulang, berapa rinciannya.
Pastikan tidak ada tumpang tindih pekerjaan yang sudah dibayar di tahun 2023 tidak boleh dimasukkan kembali dan dibayar lagi di tahun 2025.
“Jangan biarkan anggaran tertumpuk di tempat yang sama dua kali. Masyarakat berhak melihat daftar rinciannya mana yang pertama, mana yang kedua. Jika sama, itu kerugian negara yang harus dikembalikan,” ujar Frans Sibarani.
DPP‑SPKN: BUKA DOKUMEN LENGKAP SIAP LAPORKAN KE APH
DPP‑SPKN meminta Dinas PUPR Kabupaten Kampar segera:
1. Publikasikan secara lengkap dokumen kontrak, RAB/Daftar Kuantitas, volume pekerjaan, harga satuan, laporan progres fisik, Berita Acara Serah Terima, dan bukti pembayaran untuk ketiga tahun anggaran.
2. Jelaskan secara terbuka perbedaan antara rehabilitasi 2023 dan rehabilitasi lanjutan 2025 — apa yang dikerjakan pada masing‑masing, mengapa tidak selesai pada tahun pertama.
3. Tunjukkan bukti fisik yang senilai Rp29,1 miliar — apa saja yang dibangun, direnovasi, atau dipasang.
4. Pisahkan dan tunjukkan secara jelas hasil rehab pertama dan rehab kedua buktikan tidak ada anggaran yang tumpang tindih
“Masjid adalah rumah Allah, bukan tempat memainkan uang rakyat. Setiap rupiah harus terlihat, dapat dihitung, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami tetap akan kawal dan segera laporkan sampai ke akar‑akarnya,” tutup Frans Sibarani.
Red








