Heboh..! Ada Plang Satgas PKH Ahwa Cs Diduga Tetap Memanen APN Diminta Melakukan Pengawasan

Pandapotan H Hutagaol

Dumai,- Gaoelnews.com – Pemerintah Republik Indonesia melalui Satgas PKH telah melakukan penertiban terhadap ribuan hektar kebun sawit yang telah terbangun dalam Kawasan Hutan tanpa Izin diwilayah hukum Kabupaten Bengkalis dan Kota Dumai.

 

Penertiban berdasarkan Kepres Nomor : 5 Tahun 2025 Tentang Penertiban Kawasan Hutan tampaknya perlu pengawasan intensif. Soalnya meski ada plang Satgas PKH pemanenan masih berjalan seperti biasa demikian informasi ini dibagikan warganet Minggu (30/08/2026)

 

Lokasi Kebun sawit pada umumnya dikelola perusahaan dan pribadi berstatus dalam Kawasan Hutan telah ditertibkan Satgas PKH, Namun meskipun telah didirikan plang Satgas PKH aktifitas pemanenan TBS (tandan buah sawit) dan menjualnya ke PKS masih berjalan seperti biasa, salah satu contoh yang ditemukan warganet terkait aktivitas pemanenan TBS yang diduga dilakukan pekerja Ahwa cs. lokasi barak Aceh Pelintung dan Parit Acong Kelurahan Mundam sebelum adanya KSO.

 

Berdasarkan penelusuran Tim awak media ini menyebutkan kebun sawit yang dikelola Ahwa. cs, “ada tiga lokasi yakni Kelurahan Pelintung Kelurahan Mundam Medang Kampai dan Bukit Seludung Tanjung Leban Bandar Laksamana Bengkalis. luas kebun sawit yang dikelola Ahwa cs, di tiga lokasi tersebut diperkirakan mencapai 1000 an (seribuan) hektar. Namun pemanenan buah sawit tetap dilakukan seperti biasa, dan menjualnya ke PKS.

 

Aneh pemasangan Plang dilokasi Ahwa cs. Barak Aceh Pelintung terindikasi Satgas PKH tidak transparan dengan tidak mencantumkan luasan kebun sawit Ahwa cs. sementara berdasarkan titik kordinat kebun sawit yang dikelola Ahwa, dan Devina di Kelurahan Pelintung diinformasikan luasnya ± 500 hektar, sehingga menjadi pertanyaan banyak kalangan netizen, ada apa dengan Satgas PKH. Jangan-jangan luasan kebun sawit yang dikelola Ahwa dan Devina ada yang disembunyikan. Bisa jadi plang Satgas PKH hanya formalitas. Padahal pada Plang Satgas PKH tercantum larangan “Memperjual belikan dan Menguasai Tanpa Izin Satgas PKH”. larangan tersebut tidak diindahkan.

 

Keterangan yang dirangkum awak media ini menyebutkan bahwa kebun sawit yang dikelola Ahwa, cs. lokasi Parit Acong Kelurahan Mundam “Lokasi ini merupakan kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Sungai Dumai”. Kabarnya telah di KSO kan PT. Agrinas Palma Nusantara atas nama CV. Arcana Grop seluas ± 500 hektar.

 

Kuasa Hukum CV. Arcana Group Tiwa Purba, S.H. ketika dikonfirmasi terkait kebun sawit yang dikelola Ahwa cs. Lokasi Kelurahan Mundam membenarkan telah di KSO kan PT. Agrinas Palma Nusantara kepda CV. Arcana Group. selain itu lanjut Tiwa lokasi kebun sawit yang dikelola Ahwa Barak Aceh Pelintung bakal dikelola CV. Arcana group ujar Tiwa singkat.

 

Sampai sejauhmana kebenaran luasan kebun sawit yang dikelola Ahwa dan Devina. belum ada penjelasan dari pihak pemerintah. cq PT. Agrinas Palma Nusantara, dan BPN. Pemasangan plang Satgas PKH dilokasi Ahwa dan Devina warganet berharap agar Satgas PKH mencantumkan luasan kebun sawit yang dikelola Ahwa dan Devina. selain itu perlu adanya evaluasi terkait kebun sawit yang dikelola sebab informasi yang berkembang kebun sawit yang diduga dikelola Ahwa cs. status dalam kawasan hutan juga ada di Desa Kesumbu Ampai Bengkalis (Tim)

Heboh..! Ada Plang Satgas PKH Ahwa Cs Diduga Tetap Memanen APN Diminta Melakukan Pengawasan
Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *