PEKANBARU – Gaoelnews.com – Langkah hukum dalam mencari keadilan terus ditempuh oleh St. Viktor James Napitupulu, S.H. Didampingi tim kuasa hukumnya, Viktor menghadiri panggilan penyidik Satreskrim Polresta Pekanbaru guna memberikan keterangan dan menyerahkan bukti-bukti tambahan terkait laporan dugaan tindak pidana penggelapan dan pencemaran nama baik.
Kasus ini bermula dari adanya warta jemaat (tingting) di gereja HKBP Tangkerang yang menyatakan bahwa St. Viktor James Napitupulu telah diberhentikan atau dikucilkan (dipabali), baik dalam statusnya sebagai jemaat, Ketua Parartaon, maupun dalam pelayanan tahbisan (Sintua).
Pihak St. Viktor James Napitupulu menilai seluruh prosedur pemecatan tersebut cacat prosedural karena tidak melalui proses penggembalaan (togu-togu, ajari, patinggang) sebagaimana aturan internal gereja. Langkah tersebut diduga kuat lebih didasari oleh pemaksaan kehendak sepihak oleh Pendeta Resort HKBP Tangkerang Pdt. Lewis Efraim Sitompul, M. Th, sehingga berujung pada dugaan pencemaran nama baik serta kerugian materiil maupun immateriil.
Apresiasi Respons Cepat Kepolisian
Usai mendampingi kliennya di ruang penyidik, Akel Fernando, S.H. M.H., selaku kuasa hukum dari St. Viktor James Napitupulu, memberikan keterangan resmi kepada awak media mengenai agenda pemeriksaan hari ini.
“Hari ini kami selaku kuasa hukum hadir memenuhi panggilan dari penyidik Polresta Pekanbaru terkait laporan klien kami atas dugaan tindak pidana penggelapan dan pencemaran nama baik, sesuai dengan laporan yang telah resmi kami layangkan pada tanggal 25 yang lalu,” jelas Akel Fernando.
Akel menambahkan bahwa proses pemeriksaan berjalan dengan sangat lancar dan kooperatif. Kliennya juga telah menyerahkan dokumen serta data pendukung yang krusial untuk memperkuat laporan tersebut kepada tim penyidik.
“Hari ini klien kami telah memberikan data-data penting kepada penyidik terkait laporan tersebut. Kami sangat mengapresiasi kinerja jajaran Polresta Pekanbaru yang telah cepat tanggap dalam merespons laporan kami. Selama proses pemeriksaan, kami juga dilayani dengan sangat baik oleh penyidik. Setiap keterangan dan bukti yang kami sampaikan direspon dengan sangat baik dan profesional. Kami berharap, melalui proses hukum yang berjalan ini, klien kami bisa mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya,” pungkas Akel.
Kasus ini kini tengah ditangani intensif oleh penyidik Polresta Pekanbaru untuk masuk ke tahap penyelidikan lebih lanjut. Pihak pelapor berharap agar kebenaran dapat segera terungkap demi memulihkan nama baik dan hak-hak pelayanan St. Viktor James Napitupulu yang telah dirugikan.
MTS












