DAIRI – Gaoelnews.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi terus memperkuat komitmen dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset tanah wakaf. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf Kabupaten Dairi.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi dan koordinasi lintas instansi dalam mendorong percepatan proses pendaftaran tanah wakaf, sekaligus memastikan aset-aset wakaf di Kabupaten Dairi memperoleh perlindungan dan kepastian hukum.
Dalam rapat koordinasi tersebut, berbagai langkah strategis dibahas guna mempercepat proses administrasi dan pendaftaran tanah wakaf. Koordinasi antarpihak juga menjadi ruang untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang selama ini dihadapi, sehingga dapat dicarikan solusi secara bersama.
Pendaftaran tanah wakaf memiliki peran penting dalam memberikan kepastian hukum atas tanah yang telah diwakafkan. Selain melindungi aset wakaf dari potensi sengketa maupun penyalahgunaan, legalitas tanah wakaf juga menjadi jaminan agar pemanfaatannya dapat terus berlangsung sesuai dengan ikrar dan tujuan wakaf.
Melalui koordinasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi mendorong terbangunnya kerja sama yang semakin solid dengan seluruh pemangku kepentingan, sehingga proses pendaftaran tanah wakaf dapat berjalan lebih efektif, tertib, dan terarah.
Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi menegaskan komitmennya untuk terus mendukung percepatan sertifikasi tanah wakaf melalui penguatan koordinasi dan sinergi lintas sektor.
Dengan semakin banyaknya tanah wakaf yang terdaftar dan memiliki sertifikat, diharapkan aset-aset umat dapat terlindungi secara hukum serta memberikan manfaat berkelanjutan bagi kepentingan keagamaan, sosial, dan kemasyarakatan di Kabupaten Dairi.(clara)












