DAIRI — GaoelNews.com
Kritik dan masukan DPRD tidak dijawab dengan retorika. Pemerintah Kabupaten Dairi memilih menerjemahkannya menjadi langkah dan rencana kerja yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Hal itu tergambar dalam Rapat Paripurna DPRD Dairi, Selasa (22/9/2026), ketika Bupati Dairi Vickner Sinaga menyampaikan Nota Jawaban atas Pemandangan Umum enam anggota DPRD terhadap Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Dairi Tahun Anggaran 2026.
Enam anggota DPRD yang menyampaikan pandangan umum tersebut yakni Hendra J. Sinaga, Radeanto Banjarnahor, Romi Mariani Simarmata, Bona Sitindaon, Apt. Andi P.S. Pasaribu, dan Erick Sanjaya Simbolon.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani dan dihadiri para anggota DPRD, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta pimpinan badan usaha milik daerah (BUMD).
Bupati Vickner mengapresiasi seluruh masukan yang disampaikan DPRD pada rapat sebelumnya, Senin (21/9/2026). Menurutnya, pandangan dan kritik DPRD merupakan bagian penting dalam proses penyempurnaan kebijakan pemerintah daerah.
“Masukan DPRD adalah bagian dari dinamika demokrasi dan menjadi bahan penting bagi pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan,” demikian substansi sikap pemerintah daerah dalam nota jawaban tersebut.
Nota jawaban Bupati kemudian dibacakan secara bergantian oleh Wakil Bupati Dairi Wahyu Daniel Sagala dan Sekretaris Daerah Charles Bantjin.
RSUD Sidikalang Jadi Perhatian: Lift untuk Pasien HD
Salah satu persoalan yang mendapat perhatian serius adalah pelayanan kesehatan di RSUD Sidikalang.
Pemkab Dairi menjawab sorotan DPRD dengan rencana pembangunan lift di RSUD Sidikalang, terutama untuk memudahkan mobilitas pasien yang harus mendapatkan pelayanan Hemodialisa (HD) di lantai dua.
Persoalan tersebut dinilai bukan semata menyangkut sarana fisik, tetapi berkaitan langsung dengan kenyamanan dan kemudahan pasien dalam memperoleh pelayanan kesehatan.
Selain lift, pemerintah daerah juga merencanakan penambahan mesin Hemodialisa secara bertahap, dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah sekaligus ketersediaan tenaga kesehatan yang kompeten.
Bupati sebelumnya juga telah melakukan komunikasi dengan Kementerian Kesehatan terkait penguatan fasilitas dan pelayanan kesehatan di Dairi. Pemkab berharap dukungan tersebut dapat segera berbuah pada peningkatan pelayanan masyarakat.
Tak Hanya RSUD, Gedung DPRD Juga Disiapkan Lebih Ramah Disabilitas
Perhatian terhadap akses pelayanan juga diarahkan pada Gedung Sekretariat DPRD.
Pemkab merencanakan pembangunan fasilitas lift sehingga ruang paripurna dapat lebih mudah diakses oleh penyandang disabilitas.
Langkah tersebut memperlihatkan bahwa pembangunan fasilitas publik tidak hanya dipandang dari sisi fisik, tetapi juga dari aspek aksesibilitas dan kesetaraan pelayanan.
BBM Bersubsidi Eceran dan Tiang Utilitas Akan Ditertibkan
Menjawab sorotan mengenai penjualan BBM bersubsidi secara eceran, Pemkab Dairi menyatakan akan melakukan sosialisasi serta berkoordinasi dengan Pertamina dan aparat penegak hukum.
Sementara itu, keberadaan tiang dan jaringan utilitas yang berada di bahu jalan akan diinventarisasi. Apabila ditemukan tidak sesuai ketentuan atau berpotensi membahayakan masyarakat, pemerintah akan melakukan penertiban sesuai aturan.
Kopi Barung-Barung Didorong Jadi Sentra Ekonomi
Di sektor ekonomi, Pemkab Dairi menegaskan komitmennya mengoptimalkan Sentra IKM Kopi Barung-Barung.
Fasilitas tersebut diarahkan tidak hanya sebagai tempat pengolahan kopi, tetapi juga menjadi pusat peningkatan mutu, edukasi, pengembangan produk dan promosi.
Dengan demikian, potensi kopi Dairi diharapkan tidak berhenti sebagai komoditas bahan mentah, tetapi dapat terus dikembangkan menjadi produk bernilai tambah.
Sorotan DPRD mengenai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) juga mendapat jawaban.
Pemkab menjelaskan, SiLPA audited Tahun Anggaran 2025 antara lain dipengaruhi oleh ketentuan penggunaan sisa Dana Alokasi Khusus (DAK), keterlambatan transfer tambahan penghasilan guru, serta dana nonkas yang penggunaannya terikat oleh ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penjelasan tersebut menjadi bagian dari transparansi pemerintah daerah dalam menjelaskan kondisi keuangan daerah kepada DPRD sebagai mitra dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Tarif Kios Pasar Sidikalang Disesuaikan
Sorotan terhadap Pasar Sidikalang, khususnya kios Blok A dan B, juga mendapat jawaban konkret.
Pemkab Dairi menyampaikan bahwa telah disepakati penyesuaian tarif sewa kios sebesar Rp300 ribu per kios dari tarif sebelumnya. Penyesuaian tersebut selanjutnya akan ditetapkan melalui Keputusan Bupati.
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya mencari titik temu antara pengelolaan aset daerah dan kondisi para pedagang.
Sitinjo Masuk Perhatian: TWI, Terminal hingga Pasar
Tidak hanya pusat kota, kawasan Sitinjo juga menjadi perhatian pemerintah daerah.
Pemkab menyatakan akan memberikan perhatian terhadap sejumlah fasilitas strategis, yakni TWI Sitinjo, Terminal Sitinjo, Pasar Sitinjo serta eks Cold Storage/PDR.
Sementara dari sisi infrastruktur, ruas Simpang Tiga Sitinjo menuju Simpang Penjara Sitinjo 2 telah mendapatkan pemeliharaan sekitar 500 meter, termasuk pembangunan dua tembok penahan tanah.
Vickner: Kritik Bukan untuk Diperdebatkan, Tetapi Ditindaklanjuti
Rangkaian jawaban tersebut memperlihatkan pola pendekatan Pemkab Dairi yang menempatkan pandangan DPRD sebagai bagian dari proses evaluasi dan penyempurnaan kebijakan.
Sikap tersebut sejalan dengan pandangan Bupati Vickner dalam sejumlah pembahasan anggaran sebelumnya, bahwa perbedaan pendapat antara eksekutif dan legislatif merupakan dinamika demokrasi yang pada akhirnya harus bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dengan demikian, pembahasan Perubahan APBD 2026 tidak berhenti pada adu argumentasi antara eksekutif dan legislatif. Setiap masukan diarahkan menjadi bahan evaluasi, prioritas dan langkah perbaikan.
“Yang terpenting bukan siapa yang paling keras menyampaikan pandangan, tetapi bagaimana setiap pandangan tersebut menghasilkan kebijakan yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat,” demikian semangat yang tercermin dalam penyampaian nota jawaban tersebut.
Pada bagian akhir nota jawaban, Pemkab Dairi menegaskan seluruh masukan DPRD akan menjadi bahan penyempurnaan dalam pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Selanjutnya, pemerintah daerah berharap seluruh tahapan pembahasan dapat berjalan dengan baik hingga Rancangan Perubahan APBD 2026 disetujui bersama dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Dairi.
Bagi pemerintah daerah, pembahasan anggaran bukan sekadar proses administratif, tetapi merupakan instrumen untuk memastikan keterbatasan fiskal diarahkan kepada program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.
Dari ruang paripurna, jawaban itu kini menunggu pembuktian di lapangan: pelayanan semakin mudah, fasilitas semakin layak, infrastruktur semakin baik, dan ekonomi masyarakat semakin bergerak.












