Toba – Gaoelnews.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) AMARA melakukan kunjungan audiensi resmi ke Kantor Pengadilan Negeri (PN) BALIGE pada hari Jumat, 02 Oktober 2026. Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi, meningkatkan koordinasi, serta memastikan akses keadilan bagi masyarakat miskin di wilayah Toba berjalan lebih optimal.
Kedatangan rombongan LBH AMARA yang dipimpin oleh Horadoktus Silitonga, SH disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Balige, Ibu Anita Silitonga, SH. MH di ruang pertemuan utama.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur LBH AMARA, Horadoktus Silitonga, SH menyampaikan bahwa audiensi ini merupakan langkah krusial untuk menyamakan persepsi terkait implementasi bantuan hukum gratis . Salah satu poin utama yang dibahas adalah optimalisasi peran Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang ada di lingkungan pengadilan.
“Kami berharap kolaborasi antara LBH dan Pengadilan Negeri dapat terus ditingkatkan, khususnya dalam mempermudah syarat administrasi bagi warga tidak mampu yang sedang berhadapan dengan hukum. Akses terhadap keadilan harus terbuka lebar tanpa hambatan biaya,” ujar Horadoktus.
Selain membahas Posbakum, pertemuan tersebut juga mengulas tentang percepatan penanganan perkara-perkara struktural dan perlindungan hak-hak kelompok rentan, seperti perempuan dan anak, dalam proses peradilan.
LBH AMARA yang beralamat di Jalan Balige – Pematang Siantar di dampingi oleh Ketua Dewan Pengawas Rosanna Napitupulu dan Ketua Horadoktus Silitonga, SH beserta pengurus menyampaikan beberapa pandangan hukum agar pelayanan hukum di lingkungan PN Balige bisa berjalan dengan lebih baik lagi.
Ketua Dewan Pengawas LBH AMARA, Rosanna Napitupulu yang dikenal sebagai sosok yang peduli tentang hak hak perempuan dan anak ini juga menyampaikan agar PN Balige bisa juga lebih memberikan atensi dalam penanganan perkara pidana yang melibatkan kejahatan terhadap anak dan perempuan.
Sementata Horadoktus Silitonga, SH sebagai Ketua Umum LBH AMARA menyampaikan Kepada Ketua PN Balige agar kedepan PN Balige bisa bekerjasama dalam penegakan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan sehingga proses hukum bisa berjalan lebih baik lagi.
Setelah melakukan pembicaraan dan diskusi, Ketua LBH AMARA (Aliansi Masyarakat Radot) Horadoktus Silitonga, SH juga menyampaikan terimakasih kepada Ketua PN Balige karena telah bersedia memberikan waktu untuk menerima kehadiran LBH AMARA beserta pengurus.

Adapun kepengurusan dari Lembaga Bantuan Hukum Aliansi Masyarakat Radot Kabupaten Toba adalah sebagai berikut, Ketua Pengawas Rosanna Napitupulu,Sekertaris Fitri Marpaung, S. Kom, Bendahara Nita Repina Marpaung, Ketua Umum Horadoktus, SH, Sekertaris Umum Suparman Pardosi, SH, Bendahara Umum Benget Panjaitan, Anggota Midian Napitupulu, Panca M. Silitonga, SH, Loli S. Napitupulu, Para Legal Mey Sri Rejeki Panggabean, SH. Brian Petra P. Simarmata, Erni Junita Hutagaol, Piet Paruntugan Gultom, Rosanna Napitupulu, Fitri Marpaung, S.Kom, Rafli T. Nambah, Asri Simanjuntak, SH, Advokat Horadoktus Silitonga SH, Sanriko Marpaung SH, Frengki P. Pasaribu, SH. Barita H. Simanullang, SH.
Menanggapi hal tersebut, Ketua PN Balige Anita Silitonga, SH. MH memberikan apresiasi positif atas kunjungan audiensi dari pihak LBH AMARA. Pihaknya menyatakan berkomitmen penuh untuk mendukung program bantuan hukum cuma-cuma sesuai dengan amanat undang-undang.
“Kami sangat menyambut baik masukan dari rekan-rekan LBH. Pengadilan Negeri Balige berkomitmen untuk menjaga transparansi dan memberikan pelayanan terbaik. Sinergi ini penting agar asas peradilan yang cepat, sederhana, dan biaya ringan benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” tegas Anita Silitonga SH. MH.
Atas saran dan pendapat dari Pengurus LBH AMARA tersebut, Ketua PN Balige Anita Silitonga, SH. MH di dampingi jajarannya menyampaikan terimakasih atas kedatangan pengurus LBH AMARA ke PN Balige dan menyampaikan rasa terimakasih karena sudah memberikan saran dan pandangan sehingga pelayanan PN Balige akan lebih baik lagi di kemudian hari.
Audiensi yang berlangsung hangat selama satu jam tersebut diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen bersama dalam menegakkan supremasi hukum yang berkeadilan.
( Rnita )












