MERANGIN, GaoelNews.com – Dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Desa Simpang Limbur Merangin, Kecamatan Pamenang Barat, Kabupaten Merangin, kembali menjadi perhatian masyarakat. Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini di lapangan dari sejumlah pihak yang mengaku bekerja di lokasi, aktivitas penambangan disebut masih berlangsung dan diduga menggunakan beberapa unit dompeng rakit.
Salah seorang pekerja yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku bahwa lokasi tersebut diduga berkaitan dengan seseorang bernama Imron. Menurut keterangannya, terdapat sekitar lima set dompeng rakit yang beroperasi di kawasan tersebut.
“Ya bang, itu katanya punya Imron, ada sekitar lima set dompeng di sini. Kami tidak tahu pasti seperti apa, tapi aktivitas tetap berjalan,” ujar sumber tersebut.
Namun demikian, informasi tersebut masih berupa keterangan dari sumber di lapangan dan perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak yang disebut maupun aparat terkait.
Keberadaan aktivitas tambang tanpa izin kerap memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai efektivitas pengawasan dan penegakan hukum. Sejumlah warga berharap aparat penegak hukum, baik dari tingkat Polsek maupun Polres, dapat melakukan pengecekan lapangan, pendalaman informasi, dan mengambil langkah sesuai ketentuan apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.
Masyarakat juga berharap penanganan dilakukan secara terbuka agar tidak menimbulkan kesan bahwa aktivitas ilegal dapat berlangsung tanpa pengawasan.
Selain persoalan hukum, aktivitas penambangan emas tanpa izin juga sering dikaitkan dengan potensi dampak lingkungan. Praktik PETI dapat memicu kerusakan lahan, perubahan aliran sungai, sedimentasi, penurunan kualitas air, hingga mengganggu ekosistem dan aktivitas masyarakat sekitar apabila tidak dikelola sesuai aturan.
Di sisi lain, muncul pula kekhawatiran publik apabila terdapat persepsi bahwa pelaku usaha ilegal merasa tidak tersentuh penindakan. Karena itu, warga berharap aparat menindaklanjuti informasi yang berkembang secara profesional dan berdasarkan fakta di lapangan, agar tidak muncul asumsi atau spekulasi di tengah masyarakat.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari pihak yang disebut dalam informasi lapangan maupun dari aparat kepolisian terkait dugaan aktivitas tersebut.












