Asahan – GaoelNews.com – media menerima informasi dari wali murid sejak Selasa (9/6) bahwa di UPTD SMPN 7 Kisaran banyak terjadi pungutan (pungli)
Bahwa Ada pungutan ratusan ribu rupiah/siswa terhadap para siswa baru (kelas VII), alasan untuk perlengkapan kelas (kipas angin. gorden, rak sepatu dan keperluan lainnya.
Kemudian sapu – sapu kelas, pengepel lantai, bunga dan barang perlengkapan ruangan lainnya, diwajibkan pula dibawa para siswa.
Ada lagi kutipan sebesar 5 (lima) ribu/minggu/siswa atau setara dengan 20 ribu sebulannya dengan modus uang kas.
Selanjutnya kutipan rutin juga, seribu/minggu/siswa (4 ribu sebulan) untuk uang OSIS dan seribu (4 ribu sebulan) guna uang infaq.
Sebelumnya ada juga kutipan 50 ribu/siswa dengan dalih bangun pos jaga di lingkungan UPTD SMPN 7 Kisaran.
Semua Informasi itu, Kamis (31/7), sekira pukul 09.40 WIB di ruang kerja Kepala UPTD SMP Negeri 7 Kisaran, Drs. Nikson Jhonson Sinaga, MM, dikonfirmasikan kru media ini.
Menurut pimpinan SMP Negeri 7 Kisaran tersebut, semua yang ditanyakan (dugaan pungli, Wali Kelas mengadakan rapat, memusyawarahkan kepada para orang tua siswa dengan alasan untuk kemajuan sekolah.












