Asahan – GaoelNews.com – bawah kepemimpinan AKP Gunawan Efendi, S.H., disorot tajam. Pihak Satnarkoba dinilai tidak profesional dan terkesan buang badan dalam merespons informasi penangkapan terduga pengedar narkoba di wilayah hukumnya.
Informasi dari lapangan menyebutkan, terjadi penangkapan terhadap seorang pria berinisial R dan rekannya di daerah Pulo Maria, Desa Pulau Maria, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan, pada Jumat (10/7/2026). Menurut seorang warga yang identitasnya dirahasiakan, keduanya diciduk terkait kasus narkotika. “Si R sama kawannya ditangkap bang, kasus narkoba. Kabarnya barang buktinya ada sekitar 10 gram sabu,” ungkap sumber tersebut kepada awak media.
Kejanggalan mulai mencuat saat awak media mengonfirmasi kejelasan kasus ini kepada Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Gunawan Efendi, S.H., pada Sabtu (11/7/2026). Meski penangkapan dengan barang bukti besar itu sudah berlalu lebih dari 1×24 jam, AKP Gunawan justru mengaku belum menerima laporan resmi sama sekali dari Polsek Air Batu yang diduga melakukan penangkapan.
Saat dicecar mengenai alur koordinasi internal, AKP Gunawan memilih melempar tanggung jawab. “Sampai saat ini belum ada, bang,” jawabnya singkat via pesan WhatsApp pada pukul 22.01 WIB, sembari mengarahkan media untuk langsung bertanya ke pihak Polsek.
Kecurigaan semakin menguat ketika awak media mempertanyakan kepastian hukum para pelaku. Awak Media menegaskan bahwa dengan barang bukti mencapai 10 gram, sangat tidak logis jika kasus ini diarahkan ke jalur rehabilitasi, melainkan harus diproses pidana penjara. Namun, alih-alih memberikan jawaban tegas, AKP Gunawan justru memilih bungkam seribu bahasa dan mengabaikan pesan konfirmasi lanjutan tersebut.
Sikap tutup mulut dan aksi menghindari media ini memicu spekulasi liar di tengah masyarakat. Publik menduga ada alur komunikasi yang sengaja dibubarkan, rawan praktik “main mata”, pengaburan barang bukti, hingga potensi “tangkap lepas” yang ditutupi dari publik.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Air Batu belum memberikan keterangan, sementara Kasat Narkoba tetap memblokade informasi.












