Pekanbaru – Gaoelnews.com – Lagi dan Lagi Anggota dari Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu, Ekstasi, dan Etomidate di Pekanbaru, Dua Kurir Ditangkap Lagi.Sangat di sayangkan Betapa mudahnya Narkoba masuk Indonesia via Riau serta sangat gampangnya orang-orang tergiur untuk menikmati uang haram dengan mengedarkan Narkoba jenis Sabu demi cepat menghasilkan uang.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika dalam jumlah besar di Kota Pekanbaru, Riau. Dalam operasi tersebut yang dilakukan Tim Unit 2 Subdirektorat II, petugas mengamankan dua tersangka beserta barang bukti berupa Sabu, Ekstasi, dan cairan Etomidate yang diduga akan diedarkan ke sejumlah daerah yang ada di wilayah Provinsi Riau.
Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di Jalan Bukit Barisan, Kecamatan Tenayan Raya. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan dan observasi hingga menemukan sebuah mobil Toyota Innova Reborn berwarna putih dengan gerak-gerik mencurigakan.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebuah tas berisi kardus yang menyimpan 10 bungkus besar sabu, 12 bungkus ekstasi, serta enam bungkus cairan etomidate.
Pengemudi mobil, Hermansyah alias Ucok, langsung diamankan. Dari hasil pemeriksaan diketahui sabu tersebut rencananya akan dikirim ke Palembang, sementara ekstasi akan diedarkan ke Jambi.
Tersangka mengaku dijanjikan upah Rp100 juta untuk pengiriman sabu dan Rp60 juta untuk pengiriman ekstasi oleh seseorang berinisial OTE. Ia juga mengakui telah tiga kali menjadi kurir pengiriman sabu.

Tim kemudian melakukan pengembangan dan pada hari yang sama menangkap tersangka kedua, Yuyun alias Yun Bin Maini, di Hotel D’Lira Syariah, Pekanbaru. Dari lokasi penangkapan, petugas menyita sembilan vape berisi etomidate serta satu alat isap etomidate.
Dalam pemeriksaan, Yuyun mengaku menyerahkan narkotika kepada Hermansyah atas perintah seorang berinisial SAM yang diduga warga negara Malaysia dan kini masuk daftar pencarian.
Ia juga mengaku direkrut oleh seorang berinisial P yang diduga mengendalikan jaringan dari dalam lembaga pemasyarakatan. Selama dua kali menjadi kurir, Yuyun menerima upah sebesar Rp25 juta.
Red












