Aceh Timur – GaoelNews.com – Desa Gampong Paya Bili 2 menggelar kegiatan acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (musrenbang) untuk tahun anggaran 2026,Kegiatan berlangsung di Meunasah setempat, Senin, (17/11/2025) Jam 09.30 pagi WIB.
Turut hadir dalam Kegiatan Camat Peudawa Adnan, S.Ag, Danramil 16 Kodim 0104 Peudawa diwakili oleh Babinsa, Kapolsek Peudawa diwakili oleh Anggota, Sekertaris Kecamatan (Sekcam) Peudawa, Koordinator Kecamatan Peudawa,Pendamping PKH Desa Paya Bili 2 Kecamatan Peudawa Syukri Pendamping PLD Desa Paya Bili 2 Kecamatan Peudawa, Keuchik Paya Bili 2 Khairina beserta seluruh perangkat, Tuha Peut, Tgk Imam.dan Masyarakat Desa Gampong Paya Bili 2.
“Kegiatan acara dibuka langsung oleh Camat Peudawa Adnan, S.Ag, Dalam sambutannya Adnan menyampaikan bahwa ada beberapa poin penting yang harus kita ketahui dan harus sama-sama kita pahami didalam forum Musrenbang ini.
Adapun diantaranya yaitu terkait rencana pembangunan di Desa Gampong Paya Bili 2 dan berbagai bentuk bantuan sosial dari pemerintah Pusat, Pemprop, dan Pemkab Aceh Timur di tahun anggaran 2026, yang nantinya diharapkan dapat terlaksana dan bisa di realisasikan oleh Aparatur Gampong dengan baik dan tepat sasaran kepada Warga kurang mampu (Miskin) keluarga penerima manfaat (KPM) yang ada di Desa Gampong Paya Bili 2.”ungkap Camat Peudawa Adnan, S.Ag
“Mufazdlal, ST Pendamping Desa P3 MD Musrenbang pembahasan RKP (rencana pembangunan kegiatan Gampong) dan sekaligus selaku pemateri di acara Musrenbang tersebut memberikan penjelasan dan pemahaman terkait Apa saja yang harus dan perlu untuk diketahui warga terkait guna dari kegiatan Musrenbang.
Adapun diantaranya yaitu, terkait program perencanaan pembangunan di Desa Gampong Paya Bili 2 yang akan di realisasikan dengan menggunakan anggaran Dana di tahun 2026.
Lanjutnya menerangkan, Bukan hanya itu saja dalam anggaran Dana tahun 2026 akan ada berbagai program bantuan sosia, diantaranya Bantuan Langsung Tunai (BLT) Ekstrem, Bantuan PKH, Bantuan Rumah Rehab, Bantuan Sembako.dan masih banyak lagi jenis bantuan yang akan di salurkan Pemerintah Pusat ,Pemprop Aceh dan Pemkab Aceh Timur melalui Aparatur Desa Gampong Paya Bili 2
Dan semua program-program tersebut harus dilaksanakan dan di salurkan oleh Aparatur Desa untuk warganya dengan sebaik mungkin, tepat sasaran, transparan sesuai dengan apa yang telah di tetapkan oleh pemerintah.”terang Mufazlal
Sementara itu Pendamping PKH Desa Gampong Paya Bili 2 Syukri juga menyampaikan beberapa prihal penting kepada masyarakat bahwa ada beberapa persyaratan untuk masyarakat yang layak untuk diberikan bantuan oleh Aparatur Desa, dan Aparatur Desa harus lebih teliti dalam mendata warganya yang kurang mampu (Miskin).
Agar ketika menyalurkan segala jenis bantuan yang mengalir dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Aceh, Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Desa dapat diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat yang memang benar-benar sudah tercatat atau terdata di Desa maupun Kecamatan sebagai warga kurang mampu (Miskin),”papar Syukri.
Lanjutnya mengungkapkan bahwa semua jenis bantuan seperti, bantuan langsung tunai (BLT) Ektrem, bantuan rumah rehab, bantuan PKH dan jenis bantuan yang lainnya harus benar-benar terealisasi dengan baik dan terarah serta transparan untuk di salurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang kurang mampu (Miskin) secara ekonomi atau keluarga yang memiliki tempat tinggal (Rumah) yang tidak layak huni
Sebelum semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kurang mampu (Miskin) diberikan bantuan lebih dahulu harus didata ulang oleh aparatur Desa agar disaat penyaluran segala bentuk bantuan bisa terealisasi dengan baik, tepat sasaran dan tepat sasaran” Demikian ungkap pendamping PKH Desa Gampong Paya Bili 2.

Keuchik Desa Gampong Paya Bili 2 Fakhril Ummaya, SP mengucapkan terimakasih Atas kehadiran Muspika Kecamatan Peudawa, Pendamping, Pendamping Pld. dan seluruh masyarakat yang hadir di kegiatan Musrenbang untuk tahun anggaran 2026 yang di gelar hari ini
Kami selaku perangkat Desa Gampong Paya Bili 2 akan segera kembali mendata ulang masyarakat Keluarga kurang mampu (Miskin,) yang ada di Desa Gampong Paya Bili 2 agar di tahun anggaran 2026 nantinya seluruh bantuan yang menggunakan Dana Desa (DD) bisa di salurkan dengan tepat sasaran kepada masyarakat Keluarga Penerima Manfaat (KPM).”harap…
Lanjutnya, dengan adanya Musrenbang ini masyarakat khususnya di Desa Gampong Paya Bili dua dapat mengetahui dan memahami terkait materi yang disampaikan oleh pihak kecamatan dan pendamping Desa,
Berkat adanya kerjasama dan dukungan dari semua pihak ,Alhamdulilah kegiatan Musrenbang ini dapat berjalan lancar.”demikian pungkas Keuchik Desa Gampong Paya Bili2 Fakhril Ummaya, SP
Zainal












