Sosialisasi AMDAL PT DPM di Dairi: Komitmen Transparansi dan Pertambangan Berkelanjutan

DAIRI – gaoelNews.com –  PT Dairi Prima Mineral (PT DPM) bersama Pemerintah Kabupaten Dairi menggelar kegiatan sosialisasi terkait Adendum Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan (SKKL) AMDAL yang telah diterbitkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup pada Maret 2026 dengan Nomor 1437. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, 5–6 Mei 2026, sebagai bagian dari upaya transparansi perusahaan kepada publik dan para pemangku kepentingan.

 

Sosialisasi dilaksanakan dalam tiga sesi. Sesi pertama berlangsung di Sidikalang, sementara dua sesi berikutnya dijadwalkan di Parongil, Kecamatan Silima Pungga Pungga.

Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur strategis, mulai dari Forkopimda Kabupaten Dairi, perangkat daerah, para camat dan kepala desa, hingga tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, serta elemen organisasi kemasyarakatan.

 

Chief Legal and External Relations Officer PT DPM, Radianto Arifin, menegaskan bahwa persetujuan AMDAL ini menjadi tonggak penting bagi perusahaan dalam menjalankan operasional pertambangan yang berorientasi pada keberlanjutan.

 

“Persetujuan ini menjadi landasan penting bagi kami untuk memastikan seluruh aktivitas pertambangan berjalan secara bertanggung jawab, dengan menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan hidup,” ujarnya.

 

Dalam dokumen AMDAL tersebut, salah satu poin krusial yang diusung adalah penerapan metode backfilling, yakni teknik pengisian kembali rongga tambang sebagai strategi utama dalam pengelolaan tailing. Pendekatan ini menggantikan rencana sebelumnya yang menggunakan fasilitas penyimpanan tailing (Tailings Storage Facility/TSF). Metode backfilling dinilai lebih adaptif dalam meminimalkan potensi risiko lingkungan jangka panjang serta mendukung efektivitas proses reklamasi lahan pascatambang.

Lebih lanjut, Radianto menjelaskan bahwa seluruh desain operasional PT DPM telah disusun berdasarkan prinsip Good Mining Practices. Hal ini mencakup pengelolaan limbah yang bertanggung jawab, pemantauan lingkungan secara berkelanjutan, pengendalian dampak ekologis, serta integrasi program reklamasi sejak tahap awal kegiatan pertambangan.

 

“Kami mengapresiasi dukungan seluruh pemangku kepentingan. Harapannya, operasional perusahaan dapat segera berjalan sehingga mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi Kabupaten Dairi sekaligus memperkuat perekonomian nasional,” pungkasnya.

 

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman publik sekaligus membangun kepercayaan antara perusahaan, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mewujudkan praktik pertambangan yang transparan, bertanggung jawab, dan berkelanjutan.

Sosialisasi AMDAL PT DPM di Dairi: Komitmen Transparansi dan Pertambangan Berkelanjutan
Clara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *