Aceh Timur – GaoelNews.com – Idi,Lapas Kelas II B Idi melaksanakan kegiatan Ikrar dan Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan, Jumat (08/05). Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas Instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait pelaksanaan Pelaksanaan Ikrar dan Penguatan Pengawasan
Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan.
Kegiatan diawali dengan apel bersama yang dipimpin oleh Kepala Lapas Idi Kelas IIB , Heriyanto Syafrie serta diikuti oleh jajaran pejabat struktural dan seluruh petugas Lapas Kelas IIB . Turut hadir pula unsur TNI/Polri dan BNN Langsa sebagai bentuk sinergi antar instansi dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan.

Dalam apel tersebut dilaksanakan pembacaan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan sebagai bentuk komitmen bersama seluruh jajaran petugas untuk memperkuat integritas dan pengawasan di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Lapas Kelas II B Idi Heriyanto Syafrie, menyampaikan bahwa pelaksanaan ikrar ini merupakan bentuk nyata komitmen seluruh jajaran dalam menjaga marwah pemasyarakatan serta menciptakan lingkungan Lapas yang aman dan bersih dari berbagai pelanggaran.
“Melalui kegiatan ini, kami menegaskan komitmen bersama untuk terus meningkatkan pengawasan dan memperkuat integritas petugas guna mewujudkan Lapas Kelas II B Idi yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan. Sinergi dengan aparat penegak hukum dan stakeholder terkait juga akan terus kami perkuat,” ujar Heriyanto Syafrie.
Kegiatan ini juga selaras dengan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada poin 6 mengenai pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan di dalam Lapas dan Rutan.












