Langsa – Gaoelnews.com -Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Langsa melaksanakan kegiatan Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan sebagai bentuk tindak lanjut atas instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka memperkuat pengawasan dan pengendalian keamanan di lingkungan Lapas dan Rutan di seluruh Indonesia. Kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat (08/05/2026) tersebut diikuti oleh seluruh pejabat struktural, staf pegawai, dan petugas pengamanan Lapas Kelas IIB Langsa dengan penuh khidmat sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari berbagai bentuk pelanggaran. Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh unsur eksternal seperti TNI, BNN, tenaga medis/dokter, serta awak media sebagai bentuk sinergi dan transparansi dalam mendukung pelaksanaan pengawasan di lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan diawali dengan pelaksanaan apel bersama yang dilanjutkan dengan pembacaan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan oleh seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Langsa. Pembacaan ikrar tersebut menjadi simbol komitmen dan kesungguhan seluruh petugas dalam meningkatkan integritas, memperkuat pengawasan, serta memastikan tidak adanya penyalahgunaan handphone ilegal, peredaran narkoba, maupun praktik penipuan di lingkungan lapas. Melalui ikrar ini, seluruh jajaran juga menyatakan kesiapan untuk mendukung penuh program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas/Rutan.

Usai pelaksanaan apel dan pembacaan ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan razia kamar hunian warga binaan yang dilaksanakan bersama unsur TNI sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas. Razia dilakukan secara menyeluruh pada area hunian warga binaan guna memastikan tidak terdapat barang-barang terlarang seperti handphone ilegal maupun benda lain yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan. Keterlibatan pihak eksternal dalam pelaksanaan razia tersebut menjadi bentuk sinergitas antarinstansi sekaligus upaya memperkuat pengawasan guna menciptakan lingkungan lapas yang aman, tertib, dan kondusif.
Selain pelaksanaan razia, kegiatan juga dirangkaikan dengan tes urine kepada petugas dan warga binaan pemasyarakatan yang turut melibatkan pihak BNN dan tenaga medis/dokter dalam pelaksanaannya. Tes urine ini dilakukan sebagai langkah preventif sekaligus bentuk pengawasan untuk memastikan seluruh jajaran serta warga binaan terbebas dari penyalahgunaan narkotika. Melalui kegiatan tersebut, Lapas Kelas IIB Langsa menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba serta meningkatkan kedisiplinan, integritas, dan kesadaran seluruh petugas maupun warga binaan akan pentingnya menjaga lingkungan pemasyarakatan yang sehat dan bebas narkoba.
Kegiatan kemudian ditutup dengan sosialisasi dan edukasi mengenai bahaya narkoba kepada petugas dan warga binaan pemasyarakatan. Dalam sosialisasi tersebut disampaikan berbagai materi terkait dampak negatif penyalahgunaan narkotika terhadap kesehatan fisik dan mental, ancaman hukum bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, serta pentingnya membangun kesadaran bersama untuk menjauhi segala bentuk penyalahgunaan barang terlarang. Melalui rangkaian kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Langsa menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban serta mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas.
Zainal












