Labuhan Batu Selatan, GaoelNews.com – Bupati Labuhan batu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, S.H., melontarkan peringatan tegas kepada 15 pejabat yang baru dilantik.
Mereka diminta tidak terjebak dalam pola kerja lama, apalagi sekadar menyalin program sebelumnya (copy paste) tanpa inovasi dan evaluasi.
Setiap pejabat dituntut menghadirkan gagasan baru, terobosan nyata, serta program kerja yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Penegasan itu disampaikan Fery saat melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, serta Kepala Puskesmas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan batu Selatan, Kamis (5/11/2026).
Pelantikan tersebut bukan sekadar pergantian jabatan atau seremoni birokrasi. Lebih dari itu, momentum ini menjadi ujian bagi keseriusan aparatur pemerintah dalam meningkatkan kinerja, mempercepat pembangunan, dan memperbaiki kualitas pelayanan publik.
“Jabatan merupakan amanah dan kepercayaan yang diberikan negara. Bukan hak, bukan pula sekadar simbol kedudukan atau kewenangan, melainkan tanggung jawab besar yang harus dipertanggungjawabkan kepada pimpinan, organisasi, masyarakat, dan Tuhan Yang Maha Esa,” tegas Fery.

Ia menekankan, pejabat yang memperoleh kepercayaan harus mampu menunjukkan integritas, loyalitas, disiplin, dan profesionalisme. Setiap aparatur wajib memahami tugas pokok dan fungsi masing-masing serta membangun budaya kerja yang berorientasi pada hasil.
Menurutnya, Labusel membutuhkan birokrasi yang tidak hanya sibuk dengan rutinitas administrasi, tetapi juga mampu membaca persoalan masyarakat dan menghadirkan solusi.
Fery secara khusus menyoroti pentingnya perubahan pola pikir dan pola kerja di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD).
Program lama yang sekadar diulang tanpa evaluasi dan pembaruan dinilai tidak cukup untuk menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks.
Ia meminta seluruh pejabat berani mengambil langkah inovatif, menyusun program berdasarkan kebutuhan masyarakat, serta memastikan setiap kebijakan menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan secara langsung.
Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, lanjutnya, harus menjadi lokomotif penggerak organisasi. Mereka dituntut memiliki visi yang jelas, mampu menerjemahkan kebijakan strategis menjadi program konkret, sekaligus menjadi teladan dalam integritas dan profesionalisme.
Ego sektoral antar-OPD juga harus dihilangkan. Koordinasi dan kolaborasi menjadi kunci agar program pembangunan tidak berjalan sendiri-sendiri dan penggunaan anggaran lebih efektif.
Kepada pejabat administrator, Bupati meminta agar mampu menjembatani kebijakan pimpinan dengan pelaksanaan program di lapangan. Pengelolaan operasional, anggaran, dan pembinaan staf harus dilaksanakan secara transparan serta akuntabel.
Sementara itu, pejabat pengawas diminta memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP), termasuk mengawasi kualitas pelayanan agar lebih cepat, ramah, dan responsif.
Perhatian khusus juga diberikan kepada para Kepala Puskesmas. Fery Sahputra Simatupang menegaskan, Puskesmas merupakan garda terdepan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Para Kepala Puskesmas diminta segera beradaptasi dengan lingkungan kerja baru, turun langsung ke lapangan, meningkatkan mutu pelayanan medis, memperhatikan penurunan angka stunting, serta memperkuat pencegahan penyakit menular.
Ia menegaskan, jangan sampai ada masyarakat yang mengalami kesulitan memperoleh pelayanan kesehatan yang layak.
Di tengah keterbatasan anggaran daerah, seluruh pejabat juga dituntut mampu menyusun skala prioritas, bekerja lebih cerdas, dan menciptakan program yang tepat sasaran.
Keterbatasan fiskal, menurut Fery, tidak boleh menjadi alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan maupun mematikan kreativitas aparatur.
“Segera lakukan konsolidasi internal, pelajari tugas pokok dan fungsi di tempat yang baru, bangun komunikasi yang solid dengan seluruh jajaran staf, serta percepat pelaksanaan program kerja,” pesannya.
Ia berharap kepercayaan yang diberikan dapat dibuktikan melalui hasil kerja nyata, bukan sebatas janji ataupun laporan administratif.
Berdasarkan lampiran Surat Keputusan Bupati Labuhan batu Selatan Nomor 800.1.3.3/BKPSDM/IV/2026 sebagaimana tercantum dalam bahan keputusan, sejumlah pejabat mendapat penugasan baru pada posisi strategis pemerintahan daerah.
Dua nama yang menjadi perhatian dalam penyegaran birokrasi tersebut adalah Ahmad Zein Nasution, S.AP., yang dipercaya menjabat Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Labusel, serta Ismail Roy Siregar, S.H., M.H., sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Labusel.
Sebelumnya, Ahmad Zein Nasution bertugas sebagai analis dan perencana pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan.
Sementara Ismail Roy Siregar sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan.
Selain itu, Andi Juni Endri Nasution dipercaya sebagai Inspektur Pembantu Wilayah III. drg. Febrina Contantia menjabat Kepala Bagian Tata Usaha RSUD Labusel, sedangkan dr. Evarina Herawati Aritonang dipercaya sebagai Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak.
Selanjutnya, Indra Bakti Munthe, S.H., M.H., menjabat Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial.
Winda Paduwanita, S.E., dipercaya sebagai Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
Penataan jabatan juga menyentuh sejumlah aparatur lainnya, yakni Nurliana Ritonga, S.Tr.Keb., Arnold Kristian Siagian, S.Si., Nurhafni Siregar, S.Tr.Keb., Anisyam Lubis, S.P., Sarimawar Tambunan, S.K.M., dan Tuti Herana Siagian, S.E.
Dalam daftar perubahan jabatan, Arnold Kristian Siagian, S.Si., yang sebelumnya menjabat Analis Keolahragaan pada Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata, dipercaya menjadi Kepala Seksi Pengembangan Sumber Daya Manusia pada Dinas Pendidikan Labusel.
Nurhafni Siregar, S.Tr.Keb., Bd., yang sebelumnya bertugas sebagai Bidan Penyelia pada UPT RSUD Labusel, mendapat penugasan sebagai Kepala Seksi Tata Pemerintahan dan Pelayanan Umum pada Kantor Camat Kotapinang.
Anisyam Lubis, S.P., berpindah dari Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian menjadi Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Dinas Sosial Labusel.
Sarimawar Tambunan, S.K.M., yang sebelumnya menjabat Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial pada Kantor Camat Kotapinang, dipercaya menjadi Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa/Kelurahan pada instansi yang sama.
Sementara Tuti Herana Siagian, S.E., yang sebelumnya menjabat Analis Pemerintahan Umum dan Otonomi Daerah, mendapat amanah sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial pada Kantor Camat Kotapinang.
Pada sektor kesehatan, Sulika, S.K.M., ditetapkan sebagai Kepala UPTD Puskesmas Rasau. Sedangkan Apriyanti Aritonang, S.K.M., M.K.M., dipercaya memimpin UPTD Puskesmas Sisumut. Keduanya berada di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Kepala BKD Pemkab Labusel, Riski Marli, S.Sos., M.M., menyampaikan bahwa pelantikan tersebut merupakan bagian dari penataan dan penguatan struktur organisasi pemerintahan daerah.

Penempatan aparatur pada jabatan strategis diharapkan mampu meningkatkan kinerja OPD, memperkuat pelayanan publik, serta mendorong efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.
Khusus Bapenda, kepemimpinan baru diharapkan mampu memperkuat pengelolaan dan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) sebagai salah satu penopang pembiayaan pembangunan.
Sementara BPBD dituntut meningkatkan kesiapsiagaan, mitigasi, koordinasi, serta kecepatan penanganan apabila terjadi bencana.
Penyegaran birokrasi ini pada akhirnya bukan hanya persoalan siapa menduduki jabatan apa. Tantangan sesungguhnya adalah bagaimana pejabat yang dilantik mampu mengubah kepercayaan menjadi prestasi dan menghadirkan pelayanan yang lebih baik.
Masyarakat tidak membutuhkan program yang hanya terlihat bagus di atas kertas. Masyarakat membutuhkan jalan pembangunan yang nyata, pelayanan kesehatan yang mudah dijangkau, administrasi yang tidak berbelit-belit, serta pemerintah yang cepat merespons persoalan di lapangan.
Karena itu, pesan Bupati Fery menjadi pengingat bahwa jabatan bukan tempat mempertahankan kebiasaan lama. Jabatan merupakan ruang pengabdian untuk melahirkan perubahan.
Kini, publik menunggu pembuktian. Apakah penyegaran birokrasi ini benar-benar melahirkan inovasi dan peningkatan pelayanan, atau hanya menjadi pergantian nama dalam struktur pemerintahan.
Satu hal yang pasti, keberhasilan mutasi dan rotasi pejabat tidak diukur dari banyaknya jabatan yang berganti, melainkan dari manfaat yang dirasakan masyarakat Labuhan batu Selatan.
Sebagaimana semangat membangun daerah: “Labusel Kampung Kita, Kita Bangun, Kita Jaga, dan Kita Rawat Kampung Kita.”












