Pemkab Dairi Dorong Percepatan Pembayaran PBB-P2 2026 Melalui Kanal Non-Tunai

Dairi – Gaoelnews.com – Pemerintah Kabupaten Dairi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Dairi terus mendorong transformasi digital dalam pelayanan pajak daerah dengan melaksanakan penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) Tahun 2026 kepada pemerintah desa dan kelurahan di 15 kecamatan se-Kabupaten Dairi.

Kegiatan tersebut berlangsung selama tiga hari, mulai 4 hingga 6 Mei 2026. Dalam kegiatan itu, Bapenda Dairi juga menyerahkan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP), Daftar Penerimaan Harian (DPH), Tanda Terima Sementara (TTS), serta spanduk sosialisasi pembayaran pajak sebagai bentuk dukungan percepatan penyampaian informasi kepada masyarakat.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Dairi meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak daerah, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), sekaligus memperluas penerapan sistem pembayaran digital atau non-tunai.

Melalui pelaksanaan kegiatan tersebut, pemerintah berharap proses distribusi SPPT dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran sehingga realisasi penerimaan PBB-P2 Tahun 2026 dapat meningkat secara optimal.

Selain itu, Bapenda Dairi juga mengedepankan pemanfaatan kanal pembayaran non-tunai sebagai solusi pembayaran yang lebih modern, aman, dan efisien bagi masyarakat.

Pembayaran secara non-tunai dinilai memiliki berbagai manfaat signifikan, di antaranya transaksi menjadi lebih praktis dan efisien karena masyarakat tidak perlu lagi membawa uang tunai maupun menghitung uang kembalian. Sistem pembayaran digital juga dinilai lebih aman karena dilengkapi fitur perlindungan seperti PIN, OTP, hingga verifikasi biometrik.

Keunggulan lainnya, setiap transaksi pembayaran tercatat secara otomatis sehingga memudahkan masyarakat melakukan pengelolaan dan pelacakan keuangan. Selain itu, penggunaan pembayaran digital juga sering memberikan keuntungan tambahan berupa promo, cashback, maupun poin reward dari penyedia layanan pembayaran.

Tidak hanya itu, pembayaran non-tunai juga memberikan fleksibilitas tinggi karena dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja, termasuk untuk pembayaran pajak daerah. Dari sisi kesehatan dan kebersihan, transaksi digital juga dinilai lebih higienis karena meminimalisir kontak fisik melalui uang kertas maupun koin.

Adapun berbagai kanal pembayaran non-tunai yang telah tersedia untuk pembayaran PBB-P2 di Kabupaten Dairi antara lain melalui Bank Sumut Mobile, OVO, GoPay, Indomaret, Alfamart, serta Pos Indonesia.

Pemerintah Kabupaten Dairi berharap masyarakat dapat memanfaatkan berbagai fasilitas pembayaran digital tersebut guna mendukung percepatan pelayanan publik, peningkatan pendapatan daerah, serta terwujudnya tata kelola pemerintahan yang modern dan transparan.(clara)

Pemkab Dairi Dorong Percepatan Pembayaran PBB-P2 2026 Melalui Kanal Non-Tunai
Clara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *