Peninjauan Lapang PKKPR PLTA di Sumbul, Kantor Pertanahan Dairi Pastikan Kesesuaian Tata Ruang dan Kepastian Hukum

DAIRI – GaoelNews.com – Dalam rangka mendukung tertib administrasi pertanahan serta memastikan kesesuaian pemanfaatan ruang terhadap rencana pembangunan strategis, Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi melaksanakan kegiatan peninjauan lapang Pertimbangan Teknis Pertanahan untuk keperluan penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Desa Sileuh Leuh Parsaoran, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi.

Kegiatan peninjauan lapang tersebut merupakan bagian penting dalam proses pengkajian teknis pertanahan guna memastikan bahwa lokasi yang direncanakan telah sesuai dengan aspek tata ruang, penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tim dari Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi turun langsung ke lokasi untuk melakukan verifikasi kondisi faktual di lapangan, identifikasi batas wilayah, serta pengumpulan berbagai data pendukung yang diperlukan dalam proses penerbitan pertimbangan teknis pertanahan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa rencana pembangunan PLTA dapat berjalan secara legal, tertib administrasi, dan tidak menimbulkan persoalan pertanahan di kemudian hari.

Selain itu, peninjauan lapang juga menjadi upaya preventif dalam meminimalisir potensi konflik pertanahan di tengah masyarakat. Dalam pelaksanaannya, aspek lingkungan hidup, kesesuaian tata ruang wilayah, serta kepentingan masyarakat sekitar turut menjadi perhatian utama agar pembangunan yang direncanakan tetap mengedepankan prinsip keberlanjutan dan keseimbangan ekologis.

Kegiatan ini sekaligus menunjukkan komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi dalam mendukung percepatan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kepastian hukum. Dukungan tersebut dinilai penting dalam menunjang investasi dan pembangunan infrastruktur daerah, khususnya pengembangan energi terbarukan melalui pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA).

Melalui hasil peninjauan lapang ini, diharapkan proses penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) dapat dilakukan secara komprehensif dan objektif, sehingga pelaksanaan pembangunan nantinya berjalan sesuai regulasi, tertib tata ruang, ramah lingkungan, serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Dairi.

Peninjauan Lapang PKKPR PLTA di Sumbul, Kantor Pertanahan Dairi Pastikan Kesesuaian Tata Ruang dan Kepastian Hukum
Clara Siahaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *