YOPI Perangkat Desa Anggota BPD Kopa Pelaku PETI Melakukan Penyerangan terhadap petugas yang Melihat ada nya Aktivitas PETI 

KUANTAN –GaoelNews.com – Keberadaan peti di wilayah kuantan menjadi sorotan bagi pihak kepolisian dan pihak Masyarakat setepat,

seorang pelaku peti bernama Yopi di wilayah Kopa yang merupakan perangkat desa sekaligus anggota BPD Kopa Kuansing, melakukan penyerangan terhadap anggota yang sedang melihat adanya aktivitas Peti tepat nya tidak jauh di belakang Canai Kopa.

ketika petugas melihat kelokasi tersebut,,, seorang yang merupakan pemilik rakit bernama Yopi dengan 3 anggota lain nya melakukan penyerangan terhadap petugas dan memprovokasi teman-teman nya untuk melakukan pengeroyokan yang berada di lokasi Kopa Taluk Kuantan tersebut.

Kejadian pengeroyokan di rekam oleh yopi yang merupakan pelaku Peti.

Dengan cepat anggota meredam dan cepat keluar dari lokasi.

Info yang di dapat dari masyarakat setempat bahwa yopi merupakan seorang perangkat desa anggota bpd desa kopa.

Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (beserta peraturan perubahannya), anggota BPD secara tegas dilarang merangkap jabatan sebagai Kepala Desa dan perangkat desa.

Kegiatan pertambangan emas ilegal (tanpa izin) diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 yang merupakan perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba).

Dan Pasal 158 (Penambangan Tanpa Izin): Setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin resmi dipidana penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.

Warga khawatir dengan adanya aktivitas peti tersebut lahan pertanian mereka akan terganggu,

Warga soroti kerusakan hutan akan berdampak banjir akibat ulah tambang, warga desak aparat hukum berantas mafia.

Menurut informasi yang di terima lokasi tambang tersebut di beking oleh oknum wartawan dan juga abang dari Yopi bernama Doni,

Pemilik rakit yang sebenarnya belum di ketahui keberadaan nya sampai dengan sekarang.

YOPI Perangkat Desa Anggota BPD Kopa Pelaku PETI Melakukan Penyerangan terhadap petugas yang Melihat ada nya Aktivitas PETI 
Maslina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *