MEDAN – Gaoelnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi meraih predikat Informatif dalam ajang Komisi Informasi (KI) Awards Sumatera Utara 2026 untuk kategori Pemerintah Kabupaten/Kota. Penghargaan tersebut diberikan atas hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026.
Penghargaan diserahkan Wakil Gubernur Sumatera Utara, H. Surya, yang mewakili Gubernur Sumatera Utara, kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Dairi, Charles Bantjin, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa (20/10/2026).
Predikat tersebut menjadi bentuk apresiasi terhadap upaya Pemkab Dairi dalam mendorong keterbukaan informasi publik, sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Dalam sambutan Gubernur Sumatera Utara yang disampaikan H. Surya, ditegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian dari tanggung jawab badan publik kepada masyarakat. Publik berhak mengetahui pengelolaan anggaran serta pelaksanaan kebijakan pemerintah.
Ia berharap penghargaan tersebut tidak hanya menjadi simbol pencapaian, tetapi juga motivasi bagi seluruh badan publik untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi yang transparan, akurat, dan akuntabel.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat, Hafidhah Farwa, didampingi Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Dr. Abdul Harris Nasution, S.H., M.H., menegaskan bahwa hasil Monev harus menjadi bahan evaluasi bagi badan publik untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi.
Ia juga mengingatkan agar predikat Informatif tidak sekadar dipandang sebagai penghargaan, melainkan menjadi tanggung jawab untuk mempertahankan standar pelayanan informasi yang baik dan mendorong budaya keterbukaan di lingkungan pemerintahan.
Menurutnya, kolaborasi seluruh pemangku kepentingan diperlukan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah serta mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.
Usai menerima penghargaan, Sekda Dairi Charles Bantjin, didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Dairi, Desi Sianturi, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Iswan Togi Togatorop, serta jajaran bidang IKP, menyampaikan bahwa capaian tersebut harus menjadi momentum untuk terus membenahi tata kelola pemerintahan.
“Penghargaan ini bukan sekadar apresiasi, tetapi juga menjadi dorongan untuk terus melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Dengan predikat Informatif tersebut, Pemkab Dairi diharapkan semakin memperkuat komitmen dalam menyediakan informasi publik yang mudah diakses, akurat, dan berkualitas, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang dibutuhkan sekaligus berpartisipasi dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan.
Clara












