Labuhan Batu Selatan, GaoelNews.com — Keselamatan berlalu lintas tidak boleh hanya menjadi slogan,sementara pelanggaran terus mengancam nyawa pengguna jalan. Menyikapi hal tersebut,Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Labuhan batu Selatan menggencarkan edukasi dan penyuluhan langsung kepada masyarakat melalui Operasi Patuh Toba 2026,guna membangun kesadaran bahwa disiplin di jalan raya merupakan kewajiban, bukan sekadar menghindari sanksi polisi.
Kegiatan pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmas Lantas) tersebut dilaksanakan di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kota pinang, Kecamatan Kota pinang, Kabupaten Labuhan batu Selatan, Sabtu (7/11/2026).
Personel Sat Lantas yang dipimpin Kanit Kamsel Polres Labuhan batu Selatan, Aipda Aidil Syah Putra, S.H., turun langsung memberikan imbauan kepada masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan, serta menghormati hak sesama pengguna jalan.
Dalam penyuluhan itu, petugas juga menyosialisasikan Operasi Patuh Toba 2026 yang berlangsung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Masyarakat diingatkan untuk tidak berkendara secara ugal-ugalan, melengkapi dokumen kendaraan berupa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta menggunakan helm berstandar Nasional Indonesia (SNI) bagi pengendara sepeda motor.
Kapolres Labuhan batu Selatan, AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kasat Lantas AKP Yustina, S.H., M.H., menegaskan bahwa Operasi Patuh Toba 2026 bukan semata-mata berorientasi pada penindakan pelanggaran, tetapi juga membangun budaya tertib berlalu lintas demi melindungi keselamatan masyarakat.
“Keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas, tidak ugal-ugalan, melengkapi surat-surat kendaraan dan menggunakan helm SNI. Jangan menunggu terjadi kecelakaan baru menyadari pentingnya keselamatan,” demikian pesan Kapolres melalui Kasat Lantas.
Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan sederhana, seperti menggunakan helm, menaati rambu-rambu, dan memastikan kelengkapan kendaraan, merupakan langkah nyata untuk menekan risiko kecelakaan lalu lintas.
Kapolres juga menekankan pentingnya integritas dan semangat pengabdian setiap personel kepolisian dalam menjalankan tugas.
“Menjadi polisi bukan sekadar mengenakan seragam dan membawa kewenangan, tetapi tentang tanggung jawab, keberanian, dan pengabdian.
Ketika menghadapi tantangan berat, jangan menyerah. Ketika menghadapi ancaman, jangan gentar. Ketika masyarakat membutuhkan perlindungan, hadir dan berikan pelayanan terbaik,”tegas pesan Kapolres.
Selain mengedukasi keselamatan berlalu lintas, masyarakat juga diingatkan agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center Polri 110.
Layanan tersebut dapat digunakan untuk meminta bantuan kepolisian, melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), maupun menyampaikan informasi mengenai situasi darurat yang membutuhkan kehadiran petugas.
Melalui layanan ini, diharapkan komunikasi antara masyarakat dan kepolisian semakin cepat sehingga berbagai persoalan keamanan dapat segera ditindaklanjuti.
Sementara itu, Sunarto (46), seorang sopir yang beraktivitas di wilayah Kota pinang, menyambut positif kegiatan penyuluhan tersebut.
Menurutnya, edukasi langsung dari kepolisian sangat bermanfaat, terutama bagi para pengemudi yang setiap hari menghabiskan banyak waktu di jalan raya.
“Kegiatan seperti ini sangat bagus. Kami sebagai sopir tentu harus selalu mengutamakan keselamatan, bukan hanya keselamatan diri sendiri, tetapi juga penumpang dan pengguna jalan lainnya.
Imbauan seperti ini mengingatkan kami agar lebih disiplin dan berhati-hati saat berkendara,” ungkap Sunarto.
Ia berharap kegiatan sosialisasi dan edukasi lalu lintas terus dilaksanakan secara berkelanjutan agar kesadaran masyarakat semakin meningkat.
Melalui Dikmas Lantas, Sat Lantas Polres Labuhan batu Selatan berupaya memastikan pesan keselamatan tidak berhenti pada kegiatan penyuluhan, tetapi benar-benar diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Sebab, jalan raya bukan tempat untuk mempertaruhkan keberanian dengan kecepatan, melainkan ruang bersama yang menuntut tanggung jawab dan kepedulian.
Tertib berlalu lintas bukan hanya soal takut ditilang, tetapi tentang menghargai nyawa. Satu pelanggaran dapat berujung petaka, sementara satu kepatuhan bisa menyelamatkan kehidupan.












