Baitul Mal Aceh Jemput Zakat di Kanwil Kemenag Aceh

Pandapotan H Hutagaol

‎Banda Aceh – GaoelNews.com – Baitul Mal Aceh (BMA) melakukan layanan jemput zakat ke Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh. Dalam kesempatan tersebut, Kanwil Kemenag Aceh menyerahkan zakat sebesar Rp100 juta periode Januari sampai Juni 2026 kepada Baitul Mal Aceh untuk selanjutnya dikelola dan disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerimanya.

‎Penyerahan zakat tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Baitul Mal Aceh dan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh dalam meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya lembaga dan aparatur pemerintah, untuk menunaikan kewajiban zakat melalui lembaga resmi.

‎Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh Drs. H. Azhari, M.Si. menyampaikan bahwa zakat yang dihimpun harus dikelola dengan baik dan disalurkan kepada penerima yang tepat sasaran. Menurutnya, pengelolaan zakat juga harus dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

‎“Zakat yang kita setor ini harus benar-benar sampai kepada yang berhak. Pengelolaannya harus tepat sasaran, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya, Senin (3/8/2026).

‎Ia berharap zakat yang telah diserahkan melalui Baitul Mal Aceh dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan serta membantu meningkatkan kesejahteraan para mustahik.

‎Ketua Baitul Mal Aceh Tgk. H. M. Yunus M. Yusuf mengapresiasi kepercayaan Kanwil Kemenag Aceh dalam menunaikan zakat melalui BMA. Layanan jemput zakat merupakan salah satu bentuk kemudahan yang diberikan kepada muzakki agar dapat menunaikan kewajiban zakat secara mudah, aman, dan sesuai dengan ketentuan.

‎BMA memastikan zakat yang dihimpun akan dikelola secara profesional dan disalurkan melalui program-program pemberdayaan serta bantuan kepada golongan yang berhak menerima zakat sesuai ketentuan syariat.

‎Setoran zakat sebesar Rp100 juta tersebut diharapkan menjadi contoh sekaligus motivasi bagi instansi pemerintah, lembaga, dan masyarakat lainnya di Aceh untuk semakin sadar dalam menunaikan zakat melalui lembaga pengelola zakat resmi.

‎Melalui kolaborasi yang kuat antara Baitul Mal Aceh dan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh, pengelolaan zakat diharapkan semakin amanah, transparan, tepat sasaran, dan mampu memberikan dampak yang lebih luas bagi kesejahteraan masyarakat Aceh.

 

Baitul Mal Aceh Jemput Zakat di Kanwil Kemenag Aceh
Zainal Abidin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *