DAIRI // GaoelNews.com
Satuan Reserse Narkoba Polres Dairi mengamankan tiga orang terkait dugaan tindak pidana narkotika jenis ganja di wilayah Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi.
Ketiganya masing-masing berinisial LCS (30) yang diduga berperan sebagai kurir, serta IFM (30) dan SB (33) yang diduga berperan sebagai pemasok.
Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahri Ramadhan, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Dairi memutus mata rantai peredaran narkotika, mulai dari tingkat kurir hingga pemasok.
“Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dairi berhasil meringkus tiga tersangka. Mereka memiliki peran berbeda dan saling berkaitan, mulai dari kurir hingga pemasok,” ujar Syahri, Senin (28/9/2026).
Berawal dari Penangkapan Kurir
Pengungkapan kasus tersebut bermula ketika petugas mengamankan LCS di depan sebuah gang di kawasan Jalan Lestari, Desa Kalang, Kecamatan Sidikalang.
Dari tangan LCS, petugas menemukan tiga paket yang diduga berisi narkotika jenis ganja. Barang tersebut diduga akan diserahkan kepada seorang pengguna.
Petugas kemudian melakukan pengembangan berdasarkan keterangan LCS. Dari hasil pemeriksaan awal, LCS mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang berinisial IFM.
Berbekal informasi tersebut, petugas bergerak menuju kediaman IFM di kawasan Jalan Putri Lovian, Sidikalang.
“Di lokasi, petugas tidak menemukan barang bukti. Namun, dari hasil pemeriksaan, IFM mengaku bahwa ganja tersebut berasal dari dirinya,” jelas Syahri.
Pengembangan Mengarah kepada Pemasok
Tidak berhenti sampai di situ, petugas kembali melakukan pengembangan. IFM mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seseorang berinisial SB.
Petugas kemudian mendatangi kediaman SB di kawasan Jalan Mekar, Desa Huta Rakyat, Kecamatan Sidikalang. SB akhirnya berhasil diamankan petugas.
Dalam pemeriksaan, SB mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang yang disebut bermarga Limbong dan diketahui berada di wilayah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas).
“SB mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang bermarga Limbong yang berada di Kabupaten Humbahas,” ujar Syahri.
Saat ini, ketiga orang tersebut telah diamankan di Mapolres Dairi bersama barang bukti untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polres Dairi masih melakukan pengembangan guna mengungkap lebih jauh asal-usul narkotika tersebut serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredarannya.












