Indonesia Pindahkan Dua Narapidana Belanda, Perkuat Kerja Sama Hukum dan Kemanusiaan

Pandapotan H Hutagaol

Cipinang – GaoelNews.com – Pemerintah Indonesia memindahkan dua narapidana asal Belanda, Siegfried Mets (74) dan Ali Tokman (65), sebagai bagian dari penguatan hubungan bilateral dan kerja sama hukum dengan Kerajaan Belanda.

Prosesi pemindahan dilakukan di Lapas Kelas I Cipinang dan dihadiri oleh pejabat tinggi dari kedua negara, pada hari senin 8 Desember 2025

“Pemindahan ini merupakan hasil koordinasi intensif antara kedua pemerintah dan telah memenuhi seluruh prosedur hukum, HAM, serta standar keamanan dan kesehatan,”

ucap Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan, I Nyoman Gede Surya Mataram, Senin (8/12).

“Selain itu, Siegfried Mets, yang sebelumnya mengalami cedera, telah dinyatakan stabil, sementara Ali Tokman dalam kondisi sehat,” tambah I Nyoman.

Sementara itu, Wakil Duta Besar Belanda, Adriaan Palm, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Indonesia, menyebut pemindahan ini sebagai cerminan hubungan baik dan komitmen terhadap nilai-nilai kemanusiaan.

“Keduanya akan diterbangkan ke Amsterdam dengan biaya sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah Belanda. Langkah ini menegaskan komitmen Indonesia dalam memperkuat kolaborasi internasional di bidang pemasyarakatan dan penegakan hukum,” Pukasnya.

Zainal

Indonesia Pindahkan Dua Narapidana Belanda, Perkuat Kerja Sama Hukum dan Kemanusiaan
Zainal Abidin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *