Ada apa ya…?Di Duga ada Storan dari Pengelola Galian C Ilegal kepada Aparat Hukum (APH) Batu bara 

Batu Bara – GaoelNews.com – Penambangan galian C ilegal di Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, terus beroperasi meski telah ramai / Viral diberitakan di media sosial dan media massa. Dugaan adanya perlindungan dari oknum aparat penegak hukum (APH) membuat operasi tambang tanpa izin ini mulus berjalan tanpa hambatan apa pun.

Kegiatan penambangan yang diduga tidak mengantongi izin usaha Pertambangan (IUP) atau Surat Izin Batuan (SIPB) dan wajib memiliki untuk kegiatan Penggalian(Galian C) seperti Pasir,Tanah dan Batu ,kegiatan tersebut terlihat berlangsung dengan bebas. Pengusaha tambang seolah menutup mata dan telinga terhadap dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan, bahkan terkesan merasa kebal hukum.

Di duga ada keterlibatan oknum aparat maka semakin menguat setelah awak media melakukan investigasi pada , selasa (12 /05 /2026) Seorang pria yang mengaku bermarga Siagian sebagai anggota dan bertugas mengutip pembayaran dari supir truk pengangkut tanah, memberikan keterangan mengejutkan.


Di Dugaan galian C ini adalah ilegal di desa perjuangan kacamatan sei balai, kabupaten batu bara.
Menurut informasi dari warga atau Masyarakat sekitar nya bahwa Aktivitas galian c ini diduga sudah lama beroperasi sejak tahun 2025 sampai sekarang masih beroperasi.

Aktivitas galian ilegal ini menurut informasi yang di terima Awak Media di lapangan di duga yang Melindungi adalah salah satu oknum aparat penegak hukum ( APH ) dugaan keterlibatan oknum aparat TNI.

Semakin menguat setelah awak media melakukan investigasi pada hari kamis (12/5/2026) sekitar pukul 14:30 WIB
Para Awak Media menemui seorang pria di lokasi tambang galian C yang mengaku bermarga Siagian, bertugas mengutip uang pembayaran dari supir truk pengangkut tanah di galian C memberikan keterangan kepada awak media.

“Ada Beberapa Oknum Wartawan barusan datang saya kasih sebesar Rp.100.000 mereka ambil dan tidak ada apa-apa” ungkap Siagian.

Kegiatan penambangan yang diduga tidak mengantongi surat izin ( IUP) atau (SIPB) bebas berjalan dengan lancar dan terlihat sangat bebas berjalan lancar sampai dengan Saat ini beroperasi kegiatan galian C tersebut.

Pengusaha tambang Ilegal seolah – olah Tutup Mata dan telinga,Pengusaha galian C tidak resah terhadap dampak kerusakan lingkungan.

Masyarakat di sekitar galian C mengeluh karena jalan rusak dan Banyak Abu akibat truk pengangkut tanah yang hampir setiap hari melintas.

“Jalan cepat hancur karena truk tambang keluar masuk,jalan berlubang” keluh warga.
Warga berharap segera menutup tambang ilegal, Masyarakat meminta kepada pihak Aparat kepolisian menindak lanjutinya agar tidak ada hal hal yang di memicuh keributan dari Warga setempat.

Roses Lubis

Ada apa ya…?Di Duga ada Storan dari Pengelola Galian C Ilegal kepada Aparat Hukum (APH) Batu bara 
Roses Lubis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *