Aktivitas PETI Diduga Milik Aditya dan Kuci Beroperasi Dekat Mapolsek Sungai Manau, Warga Soroti Ketegasan Aparat

MERANGIN – Gaoelnews.com -Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, kegiatan tambang ilegal tersebut diduga beroperasi di wilayah Sungai Manau, Kabupaten Merangin, Jambi, tepatnya di belakang Puskesmas Sungai Manau dan hanya berjarak sekitar 600 meter dari Mapolsek Sungai Manau.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media di lapangan pada Selasa, 19 Mei 2026, terlihat satu unit alat berat jenis ekskavator merek Zoomlion sedang beroperasi mengeruk material di aliran sungai yang diduga mengandung emas. Aktivitas tersebut disebut-sebut berlangsung untuk kepentingan pribadi tanpa memikirkan dampak kerusakan lingkungan di sekitar lokasi.

Sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya mengaku mengetahui siapa pihak yang diduga mengelola aktivitas PETI tersebut. Mereka menyebut nama Aditya bersama rekannya yang dikenal dengan panggilan Kuci sebagai pihak yang diduga berada di balik aktivitas tambang ilegal itu.

“Ya bang, alat itu yang bekerja punya Aditya sama Kuci. Kami juga heran kenapa mereka berani melakukan aktivitas itu, padahal lokasinya dekat sekali dengan Polsek Sungai Manau. Kalau memang mau ditindak, sangat mudah karena jaraknya hanya sekitar 600 meter saja,” ujar salah satu warga kepada media ini.

Warga menilai, keberadaan aktivitas PETI yang begitu dekat dengan fasilitas umum dan kantor aparat penegak hukum menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Pasalnya, aktivitas alat berat tersebut bukanlah kegiatan yang bisa dilakukan secara sembunyi-sembunyi karena suara mesin dan lalu-lalang alat berat sangat mudah diketahui masyarakat sekitar.

Selain diduga melanggar hukum, aktivitas PETI juga dinilai membawa dampak serius terhadap lingkungan hidup. Penggunaan alat berat di bantaran sungai dapat menyebabkan kerusakan ekosistem, pencemaran air, longsor, hingga memperparah potensi banjir di wilayah sekitar. Sungai yang sebelumnya menjadi sumber kehidupan masyarakat perlahan berubah menjadi keruh dan rusak akibat pengerukan tanpa kendali.

Kerusakan hutan dan daerah aliran sungai akibat PETI juga dikhawatirkan akan menjadi bom waktu bagi masyarakat. Ketika musim hujan tiba dan bencana terjadi, maka masyarakat kecil yang akan menjadi korban pertama. Sawah rusak, sumber air tercemar, ikan-ikan mati, dan lingkungan menjadi tidak layak lagi untuk generasi mendatang.

Ironisnya, aktivitas tersebut diduga berlangsung tidak jauh dari Mapolsek Sungai Manau. Kondisi ini memunculkan berbagai pertanyaan dan kecurigaan di tengah masyarakat terkait lemahnya pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas PETI yang selama ini meresahkan warga.

Masyarakat pun meminta pihak Polsek Sungai Manau dan Polres Merangin agar tidak tebang pilih dalam melakukan penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal tersebut. Warga berharap aparat benar-benar menunjukkan keseriusan dalam memberantas PETI tanpa pandang bulu.

“Mustahil kalau aparat tidak tahu. Lokasinya dekat sekali dari Polsek, suara alat berat terdengar jelas. Kalau memang serius mau memberantas PETI, harusnya aktivitas seperti ini cepat ditindak,” kata warga lainnya.

Warga juga berharap aparat penegak hukum tidak hanya fokus pada pelaku kecil, sementara aktivitas besar yang menggunakan alat berat justru terkesan dibiarkan. Mereka mengingatkan pepatah lama yang dinilai sangat relevan dengan kondisi saat ini, yakni ‘gajah di pelupuk mata tidak terlihat, semut di seberang lautan terlihat.’

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Sungai Manau maupun Polres Merangin terkait dugaan aktivitas PETI yang disebut-sebut dikelola oleh Aditya bersama Kuci tersebut. Masyarakat berharap aparat segera turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penindakan sesuai hukum yang berlaku apabila ditemukan adanya pelanggaran.

(R munthe)

Aktivitas PETI Diduga Milik Aditya dan Kuci Beroperasi Dekat Mapolsek Sungai Manau, Warga Soroti Ketegasan Aparat
R.Muthe

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *