MERANGIN – Gaoelnews.com -Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Sungai Manau, tepatnya di wilayah Kampung Tengah, Kabupaten Merangin, kembali menjadi sorotan masyarakat. Aktivitas yang diduga menggunakan alat berat jenis excavator tersebut disebut-sebut milik seorang pria bernama Zul dan dinilai semakin merusak lingkungan sekitar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini di lapangan, aktivitas tambang ilegal tersebut berlangsung cukup terang-terangan. Warga setempat mengaku resah karena selain merusak alam, aktivitas PETI juga dikhawatirkan menimbulkan dampak buruk terhadap sungai serta lingkungan hidup masyarakat sekitar.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa alat berat excavator terlihat aktif bekerja mengeruk material tanah yang diduga mengandung emas.
“Excavator itu masih bekerja sampai sekarang. Hampir setiap hari aktivitasnya terlihat jelas di lokasi. Kami heran kenapa seolah tidak ada tindakan,” ujar warga kepada media ini.
Warga juga menilai kerusakan lingkungan di wilayah Kampung Tengah semakin memprihatinkan. Hutan dan bantaran sungai disebut mulai rusak akibat aktivitas tambang ilegal yang terus berlangsung tanpa pengawasan ketat.
Ironisnya, lokasi aktivitas PETI tersebut dikabarkan tidak jauh dari Mapolsek Sungai Manau. Kondisi ini pun memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Publik menilai aparat penegak hukum tidak boleh terkesan melakukan pembiaran terhadap aktivitas yang diduga melanggar hukum tersebut.
Jika benar aktivitas tambang ilegal itu berlangsung bebas dan terang-terangan, maka aparat penegak hukum seharusnya bertindak cepat dan tegas. Jangan sampai muncul anggapan di masyarakat bahwa hukum hanya tajam ke bawah namun tumpul terhadap pelaku PETI yang merusak lingkungan dan mengeruk keuntungan pribadi.
Penegakan hukum terhadap PETI bukan sekadar formalitas. Kepolisian, baik Polres Merangin maupun Polda Jambi, diharapkan menunjukkan keseriusan dalam memberantas tambang ilegal yang selama ini menjadi penyakit lama di wilayah Kabupaten Merangin.
Kerusakan alam akibat PETI bukan persoalan kecil. Sungai tercemar, hutan rusak, dan ekosistem hancur menjadi dampak nyata yang dirasakan masyarakat. Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka generasi mendatang yang akan menanggung akibatnya.
Masyarakat pun meminta aparat penegak hukum tidak tutup mata terhadap maraknya aktivitas PETI di Desa Sungai Manau dan wilayah lainnya di Kabupaten Merangin. Transparansi dan ketegasan sangat dibutuhkan agar kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tetap terjaga.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait maupun dari pihak yang disebut-sebut dalam dugaan aktivitas PETI tersebut.
(R munthe)












