Arena Sabung Ayam di Binjai Diduga Kebal Hukum,APH seolah tutup mata

Binjai – GaoelNews.com – Praktik sabung ayam berskala besar diduga berlangsung bebas tanpa penindakan hukum di Kota Binjai. Arena yang berlokasi di Jalan Gunung Sinabung, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, Sumatera Utara itu disebut telah beroperasi selama bertahun-tahun.

 

Kegiatan sabung ayam tersebut digelar secara rutin setiap hari Rabu, Jum’at, dan Minggu dengan lokasi di sebuah gudang yang cukup luas dengan ciri patung ayam jago dikedua sisi pintu gerbang tersebut.

Keterangan sumber, AS menyebutkan sabung ayam tersebut dikawal ketat dengan oknum berperawakan cepak, dan tegap.

“Pengawalan dilokasi sabung ayam sangat ketat, sehingga sampai saat ini belum pernah digrebek, dari omsetnya mencapai puluhan juta setiap pertandingan, makanya lokasinya dikawal ketat,” jelas AS.

 

AS menambahkan, pemilik sabung ayam tersebut berinisial AAN warga Binjai Barat dan sangat mahir mengelola sabung ayam.

 

Upaya konfirmasi ke Polres Binjai melalui Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hizkia Siagian tidak berhasil,kurang lebih 2 jam awak media kami tggu namun tidak juga bertemu dengan Kasat Reskrim, menurut Stafnya Kasat sedang berada diluar.

 

Kondisi ini memunculkan dugaan adanya ketimpangan dalam penegakan hukum, dimana praktik perjudian berskala besar luput dari penindakan, sementara kegiatan serupa berskala kecil justru kerap ditertibkan.

 

Keberadaan sabung ayam berskala besar yang diduga tak terjamah hukum ini masyarakat menilai bahwa hukum hanya tajam kebawah tumpul keatas.

(Elly Nababan)

Arena Sabung Ayam di Binjai Diduga Kebal Hukum,APH seolah tutup mata
Elly Nababan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *