Batubara – Gaoelnews.com – Dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 yang dimulai sejak 13 Mei 2026 Satuan Reserse Narkoba Polres batubara bersama Polsek berhasil Amankan dan ungkap 4 kasus peredaran Narkoba berikut 5 tersangka beserta sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu-sabu.
Adapun kasus penyalahgunaan Narkoba tersebut yang telah dikonfirmasi kepada Kasatres Narkoba AKP Arifin Puba mengatakan kegiatan yang dilaksanakan adalah bentuk segala upaya kerja nyata dalam memberantas Narkotika diWilkum Polres batubara serta sudah menjadi bagian dari komitmen kepolisian,tambahnya.
Kasus yang pertama berdasarkan Laporan Polisi no: LP/A/99/V/2026/SPKT.Satresnarkoba/Res BB/Polda Sumut tgl 12 mei 2026.dalam kasus ini petugas amankan dua pria berinisial MY(45)nelayan warga gang Yaman,kec Tanjung Tiram.dan MY(44)warga gang solo kec Tanjung tiram.
Dengan barangbukti 21 plastik klip transparan ukuran sedang berisi narkotika jenis sabu seberat bruto 23,42 gram dan 1 plastik klip transparan ukuran besar berisi sabu seberat bruto 4,88 gram.
Kasus kedua berdasarkan Laporan Polisi no:LP/A/100/V/2026/SPKT.Satresnarkoba/Res BB/Polda Sumut tgl 12 mei 2026. Tsk berinisial ES(40) warga Tanah itam ulu,kec Datuk limapuluh kab Batubara. Dengan barangbukti berupa sebuah kaca pirek yang terdapat lekatan atau sisa sabu-sabu seberat bruto 1,58gram,sebuah kaca pirek kosong,satu bong,dua buah pipet,tiga buah korek api,satu kotak rokok,serta satu mobil jenis Kijang kapsul warna hijau.

Kasus ketiga berdasarkan LP/A/101/V/2026/SPKT.Satresnarkoba/Res BB/Polda Sumut tgl 13 Mei 2026,Tersangka berinisial MS(18)warga dusun VIII desa Prupuk,kec Limapuluh pesisir dengan barangbukti berupa 7 plastik klip transparan berisi sabu seberat bruto 1,25gram,1 plastik klip kosong,1 pipet berbentuk skop,1 kotak rokok,1 unit handphone merk Vivo warna biru dan uang tunai sebesar 90ribu rupiah.
Selanjutnya kasus keempat berdasarkan Laporan Polisi no LP/A/102/V/2026/SPKT.Satresnarkoba/Res BB/Polda Sumut tertanggal 13 Mei 2026.Tersangka berinisial FM(40) warga dusun I desa Bogak kec Tanjung Tiram kab Batubara.dengan barang bukti berupa satu paket sabu ukuran sedang seberat bruto 0,56gram,dua paket sabu ukuran kecil seberat bruto 0,30gram,sebuah dompet,uang tunai 40 ribu rupiah,satu kaca pirek,serta sebungkus plastik klip transparan kosong.
Sementara para tersangka sudah diamankan dan ditahan diMako Polres batubara untuk pengembangan lebih lanjut,terang Kasatres AKP Arifin Purba S.H,M.H
Kapolres Batubara AKBP Doly Nelson H.H Nainggolan,S.H,M.H melalui Kasatresnarkoba AKP Arifin Purba S.H,M.H,,mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika yang ada diwilayah tempat tinggalnya demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari Narkoba.
Elly Nababan












