Mulai 1 Oktober, Truk Tonase Besar Dilarang Masuk Kota Sidikalang, Pemkab Dairi Sosialisasikan Ringroad

siahaan clara

 

DAIRI-GaoelNews.com
Pemerintah Kabupaten Dairi mulai mengintensifkan sosialisasi pengoperasian Jalan Ringroad Huta Rakyat–Kuta Padang sebagai jalur alternatif bagi kendaraan angkutan bertonase besar. Kebijakan ini dijadwalkan mulai diberlakukan 1 Oktober 2026, dengan mengalihkan truk tonase besar dari kawasan Kota Sidikalang ke jalur ringroad.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menata arus lalu lintas kendaraan berat sekaligus mengurangi aktivitas truk bertonase besar yang melintas di pusat Kota Sidikalang.

Menariknya, sosialisasi tidak hanya dilakukan melalui penyampaian informasi secara formal. Pemerintah Kabupaten Dairi memanfaatkan kegiatan olahraga dan hiburan masyarakat sebagai ruang komunikasi publik.

Salah satunya melalui lomba tarik tambang yang digelar di kawasan Ringroad Huta Rakyat–Kuta Padang, Selasa (29/9/2026). Kegiatan tersebut diikuti masyarakat dari Desa Belang Malum, Desa Huta Rakyat, Kelurahan Huta Gambir, dan Kelurahan Sidiangkat.

Kegiatan berlangsung meriah dan disaksikan langsung oleh Bupati Dairi Vickner Sinaga bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Dairi.

Dalam kesempatan itu, Bupati Vickner Sinaga menyampaikan bahwa mulai 1 Oktober 2026, kendaraan truk bertonase besar tidak lagi diperbolehkan melintasi kawasan Kota Sidikalang.

“Seluruh truk dilarang melewati kota dan akan melintasi jalan ini. Kita harapkan agar tidak ada pungli di area ringroad saat truk melintas. Sosialisasikan juga kepada masyarakat lainnya terkait pengaktifan jalan ringroad ini,” ujar Vickner.

Menurutnya, masyarakat perlu mengetahui perubahan jalur tersebut sejak awal sehingga penerapan kebijakan di lapangan dapat berjalan tertib dan dipahami seluruh pihak yang berkepentingan.

Ia juga menegaskan bahwa kegiatan tarik tambang bukan merupakan bagian dari operasional pengalihan jalur truk. Kegiatan tersebut murni merupakan olahraga dan hiburan masyarakat yang sekaligus dimanfaatkan sebagai momentum untuk menyampaikan informasi mengenai pengaktifan Ringroad Huta Rakyat–Kuta Padang.

Dengan mulai berlakunya kebijakan tersebut, pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan bertonase besar, diharapkan dapat menyesuaikan rute perjalanan dan menggunakan jalur yang telah ditentukan.

Selain itu, Bupati mengingatkan agar pengoperasian ringroad tetap dilakukan dengan mengedepankan ketertiban dan pelayanan kepada pengguna jalan serta tidak disertai praktik pungutan liar.

Tarik Tambang Semarakkan Sosialisasi

Lomba tarik tambang menjadi salah satu rangkaian kegiatan yang mempertemukan masyarakat dari sejumlah wilayah yang berada di sekitar kawasan ringroad.

Pada kategori putra, Desa Belang Malum berhasil keluar sebagai juara pertama. Posisi kedua diraih Kelurahan Sidiangkat, disusul Kelurahan Huta Gambir di posisi ketiga, dan Desa Huta Rakyat sebagai juara keempat.

Sementara pada kategori putri, pertandingan mempertemukan tim perangkat Desa Belang Malum dengan kader posyandu.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi Surung Charles Bantjin, para asisten dan staf ahli Bupati, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dairi.

Pengaktifan Ringroad Huta Rakyat–Kuta Padang diharapkan dapat menjadi bagian dari penataan lalu lintas kendaraan berat di Sidikalang, dengan pengalihan arus truk bertonase besar dari kawasan perkotaan menuju jalur yang telah ditetapkan mulai 1 Oktober 2026.

(clara)

Mulai 1 Oktober, Truk Tonase Besar Dilarang Masuk Kota Sidikalang, Pemkab Dairi Sosialisasikan Ringroad
Clara siahaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *