Polres Belawan Gerebek Dua Lokasi Sarang Narkoba, Enam Orang Diamankan dan Barang bukti jenis Sabu serta Ganja Disita

Pandapotan H Hutagaol

BELAWAN – Gaoelnews.com – Polres Pelabuhan Belawan terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika melalui Operasi Sarang Narkoba (OSN). Pada Rabu (14/10/2026), petugas melakukan penindakan di dua lokasi, yakni Jalan Young Panah Hijau, Kelurahan Labuhan Deli, Kecamatan Medan Marelan, serta Jalan Germenia, Dusun 19, Pasar IV, Klambir V Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

Kegiatan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel gabungan yang dipimpin Kabag Ops Kompol Janpiter Napitupulu, S.H., M.H., bersama Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, S.H., M.H., melakukan penyelidikan dan penggerebekan di kedua lokasi.

Dari hasil penindakan, petugas mengamankan enam orang yang diduga terlibat sebagai pengedar maupun pengguna narkotika. Mereka masing-masing berinisial H (37), RD (44), PMP (49), SG (45), GNS (47), dan MN (47). Seluruhnya dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Petugas turut menyita enam paket kecil sabu, ganja kering, sejumlah alat isap sabu, plastik klip kosong, alat yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika, dua telepon genggam, serta uang tunai yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika. Barang bukti tersebut kini menjadi bagian dari proses penyidikan.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring M., S.I.K., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan Operasi Sarang Narkoba ini merupakan langkah nyata kepolisian dalam menindaklanjuti informasi warga dan mempersempit ruang gerak peredaran narkotika.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk kehadiran Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika. Kami akan terus menindaklanjuti informasi yang diberikan warga melalui penyelidikan dan penindakan sesuai prosedur. Dukungan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba,” ujar AKP A.R. Riza.

Polres Pelabuhan Belawan mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian diharapkan dapat mencegah meluasnya penyalahgunaan narkoba serta menjaga generasi muda dari bahaya narkotika.

Red

Polres Belawan Gerebek Dua Lokasi Sarang Narkoba, Enam Orang Diamankan dan Barang bukti jenis Sabu serta Ganja Disita
Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *