Medan  

Kasi Humas Polres Dairi: Penanganan Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Berjalan Sesuai Prosedur Hukum

DAIRI// GaoelNews.com -Polres Dairi menegaskan bahwa penanganan perkara dugaan penganiayaan terhadap anak yang terjadi di Jalan Rumah Sakit Sidikalang masih terus berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahril Ramadhan, mengatakan bahwa penyidik Satreskrim telah melakukan serangkaian proses penyidikan, termasuk gelar perkara yang menetapkan tiga orang sebagai Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) atau anak pelaku.

“Dari empat orang yang dilaporkan, hasil gelar perkara menetapkan tiga orang sebagai anak pelaku, yaitu berinisial ES, JS, dan AS. Seluruh proses dilakukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang telah diperoleh penyidik,” ujar AKP Syahril Ramadhan.

Ia menjelaskan, hingga saat ini penyidik telah memeriksa dua orang anak pelaku, yakni ES dan JS. Keduanya juga telah menjalani Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) yang berkedudukan di Rutan Kelas IIB Sidikalang, sebagai bagian dari tahapan penanganan perkara anak sesuai Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.

“Sementara itu, satu orang anak pelaku berinisial AS belum memenuhi panggilan penyidik. Terhadap yang bersangkutan, penyidik akan melakukan langkah-langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku agar proses penyidikan dapat berjalan dengan baik,” jelasnya.

AKP Syahril Ramadhan menegaskan bahwa Polres Dairi berkomitmen menangani setiap perkara secara profesional, objektif, transparan, dan tanpa pandang bulu.

“Kami memastikan setiap laporan masyarakat ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku. Tidak ada perlakuan khusus terhadap siapa pun, dan penyidik tetap bekerja secara profesional dengan mengedepankan asas keadilan serta perlindungan terhadap anak,” tegasnya.

Polres Dairi juga mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung serta tidak membentuk opini yang dapat memengaruhi jalannya penyidikan. Perkembangan penanganan perkara akan disampaikan secara terbuka sesuai ketentuan yang berlaku.(clara)

Kasi Humas Polres Dairi: Penanganan Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Berjalan Sesuai Prosedur Hukum
Clara Siahaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *