Polres Labusel Ungkap Dua Lokasi Peredaran Sabu Di Torgamba,Dua Pria Diamankan

Pandapotan H Hutagaol

Labuhanbatu Selatan, – Gaoelnews.com – Menindaklanjuti keresahan masyarakat terhadap dugaan maraknya peredaran narkotika,Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan kembali melakukan penindakan.

Melalui kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Gakkum Narkoba,polisi mengungkap dua lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika jenis sabu di Kecamatan Torgamba,Rabu (04/11/2026).

Dalam operasi tersebut,dua pria berinisial AH alias Ipin (37) dan MS alias Ardi (29) diamankan.Polisi turut menyita sabu dengan total berat bruto 15,20 gram beserta sejumlah barang bukti lainnya.

Pengungkapan ini berawal dari informasi dan pengaduan masyarakat melalui layanan Dumas Presisi mengenai dugaan aktivitas transaksi sabu di dua lokasi berbeda,yakni Dusun Poncol,Desa Bunut,serta Dusun Sulum Sebrang Sukarame,Desa Pangarungan,Kecamatan Torgamba.

Merespons laporan tersebut,personel Satres Narkoba melakukan penyelidikan hingga bergerak ke lokasi pertama sekitar pukul 15.00 WIB.

Di Dusun Poncol,Desa Bunut,petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan menggunakan sepeda motor Honda PCX warna merah.

Setelah dilakukan pemeriksaan,pria tersebut diketahui berinisial AH alias Ipin,seorang wiraswasta berusia 37 tahun yang berdomisili di Kecamatan Torgamba.

Dari hasil penggeledahan,polisi menemukan satu plastik transparan berisi 61 plastik klip yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 13,63 gram.

Selain itu,diamankan satu bungkus plastik klip kosong,satu buah skop,satu unit handphone Vivo warna abu-abu,uang tunai Rp1.750.000 yang diduga berkaitan dengan hasil penjualan narkotika,serta satu unit sepeda motor Honda PCX warna merah.

Belum berhenti di situ,petugas kembali bergerak melakukan penindakan di lokasi kedua sekitar pukul 23.00 WIB,tepatnya di Dusun Sulum Sebrang Sukarame,Desa Pangarungan.

Di lokasi tersebut,polisi mengamankan MS alias Ardi (29),warga setempat.Dari hasil penggeledahan,ditemukan empat plastik klip yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 1,57 gram,satu bungkus plastik klip kosong,satu buah skop,satu unit handphone Vivo warna hitam,serta uang tunai Rp350.000 yang diduga merupakan hasil transaksi narkotika.

Pengungkapan dua lokasi dalam satu hari ini menjadi perhatian terhadap ancaman peredaran narkotika yang dapat merusak kehidupan masyarakat,khususnya generasi muda.

Dua penindakan tersebut menghasilkan total barang bukti sabu seberat bruto 15,20 gram. Namun,pekerjaan aparat belum selesai sebatas mengamankan kedua pria tersebut.

Polisi masih melakukan pendalaman dan pengembangan untuk menelusuri asal-usul barang haram tersebut,termasuk kemungkinan adanya pihak lain maupun jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi,S.I.K.,M.H.,CPHR.,melalui Kasat Resnarkoba AKP Welson Manahan Panjaitan,S.H., M.H.,menegaskan bahwa kegiatan KRYD Gakkum Narkoba merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menindaklanjuti setiap informasi dan pengaduan masyarakat.

Menurutnya,keterlibatan masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Polres Labuhanbatu Selatan juga mengimbau masyarakat agar tidak takut memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan transaksi atau penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.

Kepolisian menegaskan akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap kedua perkara tersebut serta memproses setiap pihak yang terbukti terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Masyarakat yang mengetahui adanya tindak pidana maupun aktivitas peredaran narkotika dapat segera melapor melalui Call Center Polri 110.

Perang terhadap narkotika tidak cukup hanya mengandalkan aparat kepolisian.Keberanian masyarakat memberikan informasi menjadi salah satu kunci untuk memutus mata rantai peredaran barang haram hingga ke lingkungan terkecil.

Jhon Fitra Sagala

Polres Labusel Ungkap Dua Lokasi Peredaran Sabu Di Torgamba,Dua Pria Diamankan
Jhon Fitra Sagala

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *