MERANGIN, Gaoelnews.com – Aktivitas penambangan emas tanpa izin atau yang lebih dikenal dengan sebutan PETI di wilayah Desa Tambang Besi, Kecamatan Batang Masumi, Kabupaten Merangin, kini dinilai telah melampaui batas. Kegiatan yang jelas-jelas melanggar aturan ini justru berjalan semakin bebas, seolah tak ada aturan hukum yang berlaku di wilayah tersebut.
Berdasarkan pantauan di lapangan, terlihat jelas setidaknya empat unit alat berat jenis ekskavator sedang aktif bekerja mengeruk tanah dan batuan di kawasan yang diduga menyimpan kandungan emas. Dari keterangan warga yang enggan disebutkan identitasnya, salah satu alat berat tersebut diduga milik seorang warga setempat bernama Tekun – nama yang sudah sangat dikenal dan tak asing lagi di kalangan masyarakat sebagai pelaku yang kerap terlibat dalam usaha penambangan ilegal di sejumlah titik di Merangin.
Bukan hanya menjalankan kegiatan penggalian ilegal menggunakan alat berat merek Zomlion, Tekun juga disebut-sebut menguasai jalur pemasaran hasil tambang tersebut. Ia diketahui memiliki tempat penampungan hingga fasilitas pengolahan dan pembakaran emas hasil kegiatan ilegal itu yang berlokasi di Desa Mentawak, lengkap dengan tempat tinggal atau kontrakan yang menjadi markas kegiatannya.
“Di sana terang-terangan ada empat alat berat yang bekerja siang dan malam. Salah satunya jelas milik Tekun. Ia tak cuma menambang, tapi juga menjadi tempat tujuan semua hasil tambang ilegal di sekitar sini. Semua orang tahu, tapi kenapa seolah tak ada yang berani menyentuhnya?” ungkap salah satu warga dengan nada kecewa.
Masyarakat pun menyampaikan keresahan besar sekaligus pertanyaan tajam: bagaimana mungkin kegiatan yang jelas-jelas merusak lingkungan, merusak struktur tanah, serta mencemari sumber air dan aliran sungai yang menjadi sumber kehidupan warga, justru berlangsung tanpa ada gangguan sedikitpun? Padahal dampak buruknya sudah terasa nyata di sekitar wilayah tersebut.
Kesan yang muncul di tengah masyarakat adalah aturan hukum seolah hanya berlaku bagi rakyat kecil, namun menjadi tumpul dan tak berdaya ketika berhadapan dengan pihak yang punya kuasa atau modal besar. “Kita hanya bisa bertanya-tanya, apakah hukum ini benar-benar adil? Atau memang ada tangan-tangan tertentu atau oknum yang melindungi mereka sehingga bisa beroperasi dengan leluasa seperti ini?” keluh warga lainnya.
Melihat kondisi yang semakin tak terkendali ini, masyarakat secara tegas mendesak seluruh pihak berwenang, mulai dari jajaran Polsek Bangko, Polres Merangin hingga Polda Jambi, untuk tidak lagi bersikap pasif atau seolah tak tahu apa-apa. Masyarakat meminta aparat segera turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan, penertiban, hingga penindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku.
Lebih dari itu, publik juga menuntut agar dilakukan pengungkapan menyeluruh untuk menemukan siapa sebenarnya pihak-pihak yang berada di balik layar, siapa yang memberikan perlindungan, serta apa saja kepentingan yang membuat aktivitas ilegal ini bisa berjalan lancar tanpa hambatan. Jangan sampai muncul anggapan yang semakin kuat di tengah masyarakat bahwa pelanggaran hukum di sini hanya bisa ditindak jika pelakunya bukan orang yang punya koneksi atau dukungan khusus.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan maupun pernyataan resmi baik dari pihak berwenang maupun dari pihak yang namanya disebutkan dalam pemberitaan ini. Masyarakat pun berharap tindakan nyata segera dilakukan, bukan sekadar pernyataan atau janji di atas kertas saja.
(R munthe)












